Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faizal Akan Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Kompas.com - 17/12/2015, 06:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal akan melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Akbar tak terima mendadak dinonaktifkan sebagai Anggota MKD oleh Fahri menjelang pembacaan putusan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

"Dia akan saya laporkan karena sudah sewenang-wenang menandatangani surat penonaktifan saya dari MKD," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015) malam.

Dalam surat yang ditandatanganinya, alasan Fahri menonaktif Akbar karena sudah dilaporkan oleh Politisi Golkar Ridwan Bae ke MKD, atas dugaan membocorkan materi rapat internal MKD.

Akbar mempertanyakan langkah Fahri karena dia juga sudah melaporkan tiga anggota MKD Golkar Kahar Muzakir, Adies Kadir dan Ridwan Bae.

Akbar menganggap ketiganya melanggar kode etik karena menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang MKD. Namun, laporan akbar itu tidak pernah ditindaklanjuti.

Akbar menilai, Fahri bermanuver mengintervensi kerja MKD untuk menyelamatkan Novanto dari jerat sanksi.

"Clear pemberhentian sementera saya dari MKD ini sungguh upaya pembungkaman dari kebenaran hakiki," ucap Akbar.

Sejak semalam, Akbar sudah membuat surat laporan. Fahri dianggapnya melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR , yakni Pasal 2, Pasal 3 ayat (4), Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 15 ayat (1).

Surat laporan tersebut rencananya akan diserahkan hari ini ke Sekretariat MKD melalui staf Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com