Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Dipanggil MKD, Buntut "Klaim" Semua Parpol Sepakat Amendemen UUD

Kompas.com - 20/06/2024, 10:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet untuk menghadiri sidang MKD atas laporan seorang bernama Muhammad Azhari, Kamis (20/6/2024) pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengonfirmasi kabar itu yang beredar melalui surat di kalangan wartawan.

"Benar, benar, kita memanggil Beliau hari ini sesuai dengan jadwal yang terlampir di surat undangan itu," kata Dek Gam kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Klarifikasi Ketua MPR soal Semua Fraksi di DPR Setuju Amendemen UUD 1945

Surat yang beredar itu tertulis bersifat rahasia perihal panggilan sidang.

Surat itu ditujukan kepada Bambang Soesatyo yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Golkar.

Surat itu menjelaskan perihal pengaduan Muhammad Azhari pada 6 Juni 2024.

Azhari mengadukan Bamsoet karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Bamsoet menyebut semua partai politik menyetujui amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Bamsoet dikatakan mengeklaim semua partai politik siap melakukan amendemen dan MPR juga menyiapkan aturan peralihannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan verifikasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dan Keputusan Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan, maka Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memanggil Saudara dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari Kamis 20 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," tulis surat tersebut.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Kembali Lewat MPR

Pemanggilan itu bertempat di ruang sidang MKD DPR Gedung Nusantara I.

Sebelumnya diberitakan, Bamsoet dilaporkan ke MKD DPR karena menyebut semua partai politik (parpol) setuju untuk melakukan amendemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Sebab, Bamsoet dinilai tidak dalam kapasitas untuk menyampaikan hal tersebut ke hadapan publik.


Adapun Bamsoet dilaporkan oleh Mahasiswa Islam Jakarta, Azhari.

Azhari menilai, belum ada kesepakatan dari 9 fraksi di DPR terkait amendemen UUD 1945.

"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut. Karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," ujar Azhari saat ditemui di MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Gelar Donor Darah, WIKA Berhasil Kumpulkan 191 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, WIKA Berhasil Kumpulkan 191 Kantong Darah

Nasional
Duet Anies-Sohibul Dianggap Disebut Blunder dan Bahaya, Presiden PKS: Semuanya Aman

Duet Anies-Sohibul Dianggap Disebut Blunder dan Bahaya, Presiden PKS: Semuanya Aman

Nasional
Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Pakar Siber Akui Sulit Pulihkan Data di PDN Tanpa “Kunci” dari Peretas

Nasional
Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com