"Pencegahan dan penindakan itu harus bersinergi. Dua-duanya dilakukan secara simultan dengan kecepatan yang sama," kata Johan.
Ia mengaku, selama ini publik mengetahui KPK lebih gencar melakukan langkah penindakan, daripada pencegahan.
Hal itu tidak terlepas dari peran media yang lebih tertarik untuk memberitakan penindakan dari pada pencegahan yang dilakukan KPK.
Berdasarkan data, papar Johan, sekitar 20.000 pemberitaan tentang KPK di tahun lalu, hanya 5,56 persen yang diberitakan media mengenai pencegahan.
Padahal, menurut dia, dari sisi anggaran, KPK lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk pencegahan daripada penindakan.
"Memang pencegahan yang dilakukan KPK melalui pendidikan antikorupsi, hasilnya tidak bisa diukur setahun, dua tahun. Tapi bisa sedasawarsa, sepuluh sampai 20 tahun lagi," ujarnya.