"Saya akan pertimbangkan (lapor ke penegak hukum). Memangnya dia saja yang bikin orang lain repot? Saya juga bisa bikin dia repot," ungkap Luhut saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat (11/12/2015).
Nama Luhut sebelumnya disebut dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pembicaraan yang terjadi pada 8 Juni 2015 itu, diduga ada permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Luhut Akui Riza Chalid sebagai Kawan Lama)
Luhut pun tidak menyebut siapa pihak yang akan dilaporkannya. Ia hanya menyebutkan bahwa selama ini pihak-pihak itu menudingnya terlibat konspirasi renegosiasi kontrak perusahaan asal negeri Paman Sam itu.
"Ingat, kesabaran orang ada batasannya. Jadi terus terang, saya masih melihat gerak maju sampai di mana. Tetapi, kalau sudah keterlaluan, saya pengin tahu dia sampai di mana," kata Luhut.
Dia menambahkan, secara tegas, ia mengingatkan kepada Presiden agar mengkaji lebih dalam perpanjangan kontrak Freeport. (Baca: Luhut: Apakah Masuk Akal Ada Orang Minta Saham Freeport 20 Persen?)
Sebab, jika mengacu pada UU Minerba, pembicaraan perpanjangan itu baru dapat dilaksanakan dua tahun sebelum kontrak mereka habis pada 2021.