Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Anggap Kasus Novanto "Digoreng" hingga Seolah-olah Terjadi Kejahatan

Kompas.com - 10/12/2015, 14:55 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, langkah Kejaksaan Agung tak proporsional terkait penyelidikan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

"Kejaksaan Agung sudah out of proportion," kata Fadli Zon di Semarang, Kamis (10/12/2015), seperti dikutip Antara.

Politisi Partai Gerindra tersebut membela Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Menurut dia, DPR sebagai institusi bisa begitu mudah diintervensi oleh pihak swasta asing.

Ia menilai, tidak ada tindak pidana dalam laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres berkaitan dengan saham PT Freeport. (Baca: Sudding: Malunya MKD kalau Kejagung Duluan Tetapkan Novanto Tersangka)

"Ini digoreng sedemikian rupa sehingga seolah-olah terjadi kejahatan," kata Fadli.

Fadli lalu mengaitkan pengusutan itu dengan latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo, yang merupakan kader Partai Nasdem. (Baca: Menurut Fahri, Jokowi Harusnya Marah ke Para Menteri, Bukan ke Novanto-Riza)

"Tindakannya lebih banyak politisnya daripada penegakan hukum," katanya.

Kejaksaan masih menyelidiki adanya dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan dalam pertemuan yang digelar di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015 itu direkam oleh Maroef. Ponsel yang dipakai untuk merekam sudah disita Kejaksaan Agung. (Baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport untuk Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com