Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Fahri, Jokowi Harusnya Marah ke Para Menteri, Bukan ke Novanto-Riza

Kompas.com - 10/12/2015, 14:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan kemarahan Presiden Joko Widodo terkait dugaan namanya dicatut untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Menurut dia, sikap Presiden itu tidak tepat.

"Presiden hati-hati. Jangan dia marah secara tidak proporsional," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Fahri menilai wajar jika nama Presiden dibawa-bawa dalam sebuah obrolan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang sifatnya internal. Sebab, Presiden sangat terkenal dan merupakan orang nomor satu di negara ini.

Terlepas benar atau tidaknya nama Presiden digunakan untuk meminta saham, menurut Fahri, belum ada kerugian negara yang terjadi. (Baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)

"Apakah ada kerugian publik dan kerugian negara dalam obrolan-obrolan itu?" ucap Fahri.

Fahri menilai, Presiden justru seharusnya marah pada saat menteri-menteri yang menggunakan namanya untuk membuat sebuah kebijakan.

Fahri mengaku sering mendengar banyak informasi bahwa menteri-menteri kerap membuat kebijakan tanpa seizin Jokowi. (Baca: Jokowi Marah Namanya Dicatut, Elite PDI-P Justru Serang Bos Freeport)

Salah satunya, menurut dia, adalah surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said bernomor 7522/13/MEM/2015 kepada Presiden Freeport McMoran Jim Moffet tertanggal 7 Oktober 2015.

Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan operasi Freeport Indonesia. (Baca: Sudding: Malunya MKD kalau Kejagung Duluan Tetapkan Novanto Tersangka)

Dalam suratnya, Sudirman mengatakan bahwa sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya, PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.

"Jadi, ada yang mencatut nama Presiden, konkret sudah jadi kebijakan, bukan hanya obrolan-obrolan. Persoalan ini terjadi dalam rumah tangga kabinet. Jadi, harusnya kemarahan Jokowi dilakukan ke kabinetnya," ucap Fahri.

Presiden Jokowi sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto, Riza, saat bertemu Maroef.

Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015). (Baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto sejak Pagi)

Pada Senin petang, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.

Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di MKD. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tetapi kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)

"Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tetapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," ungkap Jokowi dengan nada tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com