"Seminggu setelah ada informasi adanya pertemuan ketiga, saya bertemu Presiden. Saya merasa bahwa ini harus diketahui Presiden," kata Sudirman saat menghadiri persidangan sebagai saksi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Rabu (2/12/2015).
Pernyataan Sudirman tersebut menjawab pertanyaan anggota MKD Akbar Faisal. Mendengar jawaban Sudirman, anggota Fraksi Nasdem itu lantas mengkonfrontir pernyataan tersebut dengan pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut sebelumnya menyebut jika laporan Sudirman dilakukan atas inisiatif sendiri dan belum berkoordinasi dengan Presiden.
"Presiden katakan bahwa menteri tidak boleh berpolemik. Tapi saya sudah berkoordinasi (dengan Presiden)," jawab Sudirman.
Akbar lantas kembali bertanya kepada Sudirman ihwal penyebutan nama Luhut di dalam pembicaraan yang membahas persoalan renegoisasi kontrak Freeport itu.
Menurut Akbar, dari informasi yang ia peroleh dari sejumlah pemberitaan, nama Luhut disebut hingga 66 kali di dalam pembicaraan itu.
"Ada 66 kali nama kolega anda disebut, Luhut Binsar Panjaitan. Apa anda tidak merasa perlu koordinasi?" kata Akbar.
Sudirman mengatakan, secara hierarkis kedudukan jabatan di kabinet, Menteri ESDM berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Selain itu, ia merasa, jika ada hal penting maka sebaiknya langsung dikomunikasikan dengan Presiden.
"Kami merasa Yang Mulia, pemimpin saya adalah Presiden. Maka, kalau ada hal yang sensitif saya lapor Presiden," jawab Sudirman.