JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memutar rekaman lengkap percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Kalau mendengar rekaman, akan ada suasana di mana seolah Setya Novanto bisa mengatur banyak hal yang bukan urusannya," kata Sudirman pada sidang terbuka MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Hal tersebut disampaikan Sudirman saat menjawab pertanyaan yang diajukan anggota MKD dari Hanura, Syarifudin Sudding.
Sudding menanyakan apakah ada yang dijanjikan oleh Setya Novanto kepada Maroef saat dia meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.
Sudding pun sepakat dengan Sudirman untuk membuka rekaman itu.
"Kita putar sekarang saja rekamannya," kata Sudding.
Namun, Ketua MKD yang juga pimpinan sidang, Surahman Hidayat, tak sepakat rekaman langsung dibuka.
Sebab, rekaman berdurasi 120 menit. Dia memilih mempersilakan terlebih dahulu anggota MKD lainnya untuk bicara.