Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Perintahkan Gary Suap Hakim PTUN Medan Ribuan Dollar

Kompas.com - 25/11/2015, 20:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, didakwa menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan sebesar 5.000 dollar Singapura dan 27.000 dollar AS.

Jaksa mengatakan, uang tersebut ada yang diberikan langsung oleh Kaligis, ada juga yang diberikan melalui Gary atas perintah Kaligis. 

Adapun, rincian pemberian uang suap yaitu sebesar 5.000 dollar Singapura dan 15.000 dollar AS untuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, sebesar 5.000 dollar AS masing-masing untuk hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan 2.000 dollar AS untuk Syamsir Yusfan selaku panitera. 

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim," ujar Jaksa Ahmad Burhanuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/11/2015) malam. 

Pemberian uang tersebut dimaksudkan untuk mengabulkan gugatan Gary sebagai kuasa hukum atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara untuk menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Saat itu, Kejati Sumatera Utara tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumut.

Suap dalam Buku 

Di dalam berkas dakwaan, Kaligis memerintahkan Gary untuk memberikan uang kepada Hakim Dermawan dan Amir masing-masing 5.000 dollar AS di Kantor PTUN Medan. Penyerahan uang itu terjadi pada 5 Juli 2015.

"OC Kaligis meminta terdakwa untuk memberikan dua buku yang di dalamnya masing-masing diselipkan amplop putih berisi uang 5.000 dollar AS kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi," kata jaksa.

Kaligis sebelumnya juga telah menyerahkan langsung uang kepada Tripeni sebesar 5.000 dollar Singapura dan 10.000 dollar AS sebelum gugatan didaftarkan. Syamsir juga mendapatkan 1.000 dollar AS dari Kaligis.

Uang tersebut berasal dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Selatan, Evy Susanti, berdasarkan permintaan Kaligis. Nilai uang dari Evy mencapai 30.000 dollar AS dan Rp 50 juta.

Sebelum sidang diputuskan, Gary memberikan pemaparan hukum di hadapan hakim PTUN Medan sesuai arahan Kaligis. Pemaparan dilakukan agar putusan hakim sesuai dengan petitum. Putusan atas gugatan Pemprov Sumut dibacakan pada 7 Juli 2015.

"Menyatakan keputusan termohon (Kejaksaan Tinggi) perihal permohonan keterangan kepada bendahara umum daerah adalah penyalahgunaan wewenang," kata Hakim Tripeni dalam putusan, seperti dikutip dalam dakwaan.

Setelah sidang putusan, Gary menghampiri Syamsir dan memberikan uang sebesar 2.000 dollar AS. Ia menyebut uang tersebut sebagai tunjangan hari raya dari Kaligis.

Pada 9 Juli 2015, Gary kembali ke Kantor PTUN Medan atas permintaan Syamsir untuk memberikan uang kepada Tripeni. Gary pun membawa amplop berisi uang sebesar 5.000 dollar AS.

Namun, saat transaksi dilakukan, Gary dan para hakim beserta panitera PTUN Medan tertangkap tangan oleh petugas KPK.

Atas perbuatannya, Gary dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com