Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Ketua MKD soal Penanganan Perkara Tanpa Aduan Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 24/11/2015, 14:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk tetap mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Meski ada perbedaan pendapat soal legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pelapor, MKD sebenarnya masih bisa memprosesnya dengan mekanisme perkara tanpa aduan.

Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat mementahkan usulan itu. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, perkara sudah telanjur dilaporkan oleh Sudirman Said sehingga tidak bisa kembali pada kondisi awal. 

"Kemarin kan saya ibaratkan, sudah meluncur ke arah Bandung, kan tidak mungkin kembali ke arah Jakarta," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Selasa (24/11/2015).

Pada rapat internal MKD kemarin, Senin (23/11/2015), terjadi perbedaan pandangan soal legal standing laporan Sudirman Said. (Baca: "MKD Ada-ada Saja Alasannya..." )

Sebagian besar anggota MKD yang hadir saat itu beragumentasi bahwa seorang pejabat eksekutif tidak diatur sebagai pihak pelapor dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. 

Namun, jika merujuk pada Pasal 4 ayat (1) huruf b peraturan yang sama, MKD sebenarnya masih dapat mengusut perkara Novanto dengan mekanisme perkara tanpa aduan. (Baca: Jika Laporan Sudirman Ditolak, MKD Dinilai Bisa Usut Kasus Novanto Tanpa Aduan

Surahman menambahkan, MKD akan mempertimbangkan melakukan pengusutan perkara tanpa aduan jika ada usulan dari anggota MKD.

"Kalau ada usul nanti dibahas," kata dia singkat. (Baca: Busyro Sarankan Sidang MKD atas Setya Novanto Digelar Terbuka dan Libatkan KPK )

Di dalam laporan Sudirman kepada MKD, Novanto menjanjikan dapat mengatur renegoisasi kontrak Freeport asalkan perusahaan asal Amerika Serikat itu memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan 9 persen saham kepada Wapres.

Percakapan itu, sebut Sudirman, terjadi di sebuah hotel di SCBD Jakarta pada 8 Juni 2015 lalu.

Tak hanya itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com