Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas "Legal Standing" Sudirman Said, MKD Undang Pakar Bahasa Hukum

Kompas.com - 24/11/2015, 08:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengundang pakar bahasa hukum, Yayah Bacharia, pada hari ini, Selasa (24/11/2015).

MKD akan berkonsultasi mengenai legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Konsultasi akan digelar secara terbuka di ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pukul 14.00 WIB.

"Kami memerlukan opini pakar mengenai legal standing Bab IV Pasal 5 Tata Beracara MKD," kata Ketua MKD Surahman Hidayat seusai rapat pleno MKD, Senin (23/11/2015) kemarin.

Pasal 5 ayat 1 itu berbunyi, "Pengaduan kepada MKD dapat disampaikan oleh:  a. Pimpinan DPR atas aduan anggota terhadap anggota; b. Anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD; dan/atau c. masyarakat secara perseorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR, atau pimpinan AKD."

MKD menilai, laporan Sudirman sebagai pejabat eksekutif tidak diatur dalam poin a, b, atau c pasal tersebut.

"Perlu didiskusikan apakah bisa lembaga eksekutif adukan ketua lembaga legislatif. Jadi, ada masalah ketatanegaraan," kata Surahman.

Permasalahan mengenai legal standing ini membuat MKD menunda membawa kasus Setya Novanto ke tahap persidangan. Namun, internal MKD tak bulat soal legal standing ini.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menilai, kata "dapat" dalam Pasal 5 ayat 1 tidak wajib atau mengikat. Selain itu, ada juga aturan Bab I Pasal 1 ayat (10) tata beracara MKD yang menyebutkan, "Pengadu adalah pimpinan DPR, anggota, setiap orang, kelompok atau organisasi yang menyampaikan pengaduan."

Oleh karena itu, Junimart menilai, setiap warga negara berhak melaporkan siapa saja anggota DPR yang melanggar kode etik ke MKD.

"Kalau tidak melaporkan, dia justru salah," kata Junimart.

Selain mempermasalahkan legal standing, sebagian besar anggota MKD dalam rapat kemarin juga mempermasalahkan rekaman dan transkrip percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang tidak lengkap.

Menurut Sudirman, pertemuan saat Setya Novanto meminta saham Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wapres itu berlangsung selama 120 menit. Namun, rekaman hanya berdurasi 11 menit 38 detik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com