Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Sebut Anggota DPR Pencatut Nama Presiden sebagai Komandan

Kompas.com - 16/11/2015, 16:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengaku sudah mengetahui identitas anggota DPR yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport.

Dia menyebut anggota DPR itu sebagai komandan.

"Kalian tahu komandan kami siapalah, kan kalian tahu," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Namun, Ruhut belum mau mengungkapkan identitas anggota DPR tersebut.

Saat ditanya wartawan mengenai maksud ucapannya yang menyebut anggota DPR sebagai komandan itu, Ruhut juga enggan menjelaskan lebih jauh.

"Kalian juga sudah tahulah. Aku saja tahu, apalagi kalian," ucap Ruhut.

Ruhut pun menilai MKD tidak perlu mengumumkan kepada publik mengenai siapa komandan yang dimaksud. Sebab, masih ada asas praduga tak bersalah yang harus dijunjung.

Menurut dia, akan lebih baik jika proses penyelidikan di MKD berjalan saja sebagaimana mestinya.

Nantinya, komandan yang dimaksud itu akan dipanggil oleh MKD sehingga publik juga bisa mengetahuinya.

"Kita tunggu MKD nanti akan memanggil komandan itu," ucap Ruhut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya telah melaporkan anggota DPR yang disebutnya mencatut nama Presiden dan Wapres ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

(Baca: Bahas "Politisi Kuat", Menteri ESDM Temui MKD DPR Hari Ini)

Dalam laporannya, Sudirman menyebut bahwa anggota DPR tersebut bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, dia meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

(Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres

Anggota DPR itu juga meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com