JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, anggota DPR yang mencatut nama Joko Widodo dan Wakil Presiden meminta saham kepada bos PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen.
Saham tersebut diminta sebagai imbalan karena anggota DPR tersebut menjanjikan kemulusan perpanjangan renegosiasi PT Freeport.
Sudirman menyebutkan, anggota DPR itu mengatakan bahwa saham bukan diberikan untuknya, melainkan akan diberikan kepada Presiden dan Wapres.
"Dia minta saham sebesar 11 persen ke Presiden dan untuk Wapres 9 persen," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015), seusai melaporkan anggota DPR yang dimaksud kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selain itu, Sudirman melanjutkan, anggota DPR tersebut juga meminta Freeport untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan listrik di Timika. Ketika mendapatkan informasi ini dari bos PT Freeport, Sudirman pun langsung melaporkannya ke Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Presiden dan Wapres sangat marah," ujar Sudirman.
Pada hari ini, Sudirman menemui MKD untuk menyampaian hal-hal terkait pernyataannya bahwa ada "politisi kuat" yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.