Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara OC Kaligis Tanggapi Status "Justice Collaborator" Ketua PTUN Medan

Kompas.com - 12/11/2015, 20:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari Otto Cornelis Kaligis, Alamsyah Hanafiah, angkat bicara soal status justice collaborator, atau pelaku yang bekerja sama, yang kini disandang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Tripeni Irianto Putro.

Menurut Alamsyah, keterangan yang dibeberkan Tripeni dalam persidangan tidak kuat, karena tidak ada saksi yang melihat suap yang dilakukan Kaligis.

"Keterangan Tripeni hanya satu orang saksi, tidak ada saksi lain," ujar Alamsyah saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

"Maka menurut KUHAP, satu orang saksi tidak cukup untuk pembuktian," ucapnya.

Alamasyah mengatakan, pada kenyataannya, justru anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary yang tertangkap tangan menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.

Oleh karena itu, selama persidangan, Kaligis terus membantah dirinya melakukan suap.

Menurut Alamsyah, semestinya KPK bukan menjerat kliennya dalam dugaan pemberian suap, tapi pemberian gratifikasi.

Satu-satunya pemberian uang yang diakui Kaligis yaitu pemberian uang kepada panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan sebesar 1.000 dollar untuk membantu keseharian Syamsir.

Jika Kaligis dijerat pasal gratifikasi, kata Alamsyah, semestinya Kaligis tidak bisa dijerat pidana.

"Yang bisa dijatuhi hukuman adalah penerima jika penerimanya pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Alamsyah.

Alamsyah enggan menduga-duga jika status Tripeni sebagai JC justru akan memberatkan hukuman Kaligis.

Menurut dia, yang berwenang menentukan hukuman seseorang bukan saksi, melainkan hakim.

"Oh, tidak (memberatkan). Yang menentukan berat atau ringannya hukuman kan hakim," kata Alamsyah.

Tripeni Irianto Putro ditetapkan menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Pernyataan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Kristanti Yuni Purnawanti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com