Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Selesai Desember, "Fit and Proper Test" Harus Segera Digelar

Kompas.com - 12/11/2015, 17:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ruhut Sitompul mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon pimpinan KPK harus segera dilangsungkan.

Sebab, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, jabatan pimpinan KPK akan berakhir.

"Aku harap minggu pertama Desember sudah selesai semuanya. Soalnya pertengahan Desember jabatan mereka sudah habis," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/11/2015).

Pimpinan DPR sebelumnya dikabarkan telah mendelegasikan tugas uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III DPR pada akhir Oktober 2015 lalu. Namun, Ruhut mengaku, belum menerima tugas delegasi tersebut.

"Mungkin akan dibacakan pas besok masuk tanggl 16 November sehabis reses," kata dia. (Baca: Apa Kabar "Fit and Proper Test" Capim KPK? )

Pada pertengahan September lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pimpinan DPR kemudian menyerahkannya kepada Komisi III untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK ) 

Pada Desember 2014 lalu, Komisi III DPR juga sudah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Busyro Muqoddas dan Robby Arya. Namun, pemilihan terhadap keduanya diputuskan ditunda saat itu. 

Mayoritas fraksi pun sepakat untuk menggabungkan pemilihan kedua capim itu dengan paket pimpinan baru yang kemudian diserahkan Presiden Jokowi beberapa bulan setelahnya,

"Nanti akan ditentukan saat pleno dua orang itu, bersama empat orang lainnya," kata Ruhut. (Baca: Abdullah Hehamahua: Ini Capim KPK Paling Jelek yang Pernah Ada ) 

Uji Capim Soal KPK vs Polri

Fraksi Demokrat, kata Ruhut, telah menyiapkan sejumlah daftar persoalan yang akan ditanyakan kepada delapan calon. Ada pun yang menjadi fokus yakni bagaimana upaya dari masing-masing calon untuk membangun sinergi yang baik antara KPK dengan kepolisian dan kejaksaan.

"KPK harus tetap equal dengan lembaga penegak hukum yang lain, untuk menjaga hubungan. Mereka juga harus bersyukur memiliki UU yang mengatur kekhususan mereka," kata dia.

Ruhut mengingatkan, persoalan konflik antara KPK dan kepolisian pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. (Baca: Fahri Hamzah: Pimpinan DPR Sudah Serahkan Delapan Nama Capim KPK ) 

KPK merupakan lembaga superbody yang memiliki kekuasaan besar. Sehingga, KPK ke depan dapat lebih berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Selain itu, Ruhut menegaskan, Fraksi Demokrat tidak akan setuju dengan rencana pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK. Menurut dia, pencegahan merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.

"Tapi kalau memang kedapatan tertangkap tangan, ya harus dipenjara," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com