JAKARTA, KOMPAS.com — Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin menyayangkan sikap pemerintah yang mendukung upaya relokasi gereja tersebut. Terlebih lagi, upaya relokasi itu ditengarai dilakukan secara diam-diam.
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan, ada informasi yang menyebutkan relokasi telah dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan Kementerian Dalam Negeri dan akan difinalkan sebelum Natal 2015.
Dia berharap, Pemkot Bogor tidak memecah belah tubuh GKI. Hal ini merujuk pada kesepakatan yang terjalin antara GKI Pengadilan dengan Pemkot Bogor.
Dari kesepakatan itu, GKI Yasmin dianggap sudah sepakat untuk menghidupkan kembali upaya relokasi.
"Seperti yang dikatakan Bima, Agustus lalu, Pemkot Bogor hanya mau bicara dengan GKI Pengadilan, yang secara sejarah memang induk dari GKI Yasmin. Tapi, semua kesepakatan ini adalah kesepakatan yang menurut Ombudsman kesepakatan kongkalikong," kata dia.
Padahal, Bona menuturkan, Majelis Sinode (sejenis muktamar) pada Desember 2014 lalu telah menyatakan bahwa bapos Taman Yasmin (nama internal) adalah bagian dari GKI yang tidak pernah ditutup atau dibubarkan.
Karena itu, tindakan GKI Pengadilan yang menyetujui relokasi GKI Yasmin adalah tindakan yang melawan pendeta-pendeta GKI.
Tak berhak atur GKI Yasmin
Senada dengan Bona, anggota jemaat GKI Siliwangi, Cicurug, Haihai Bengcu, mengatakan, GKI Pengadilan sebetulnya tidak memiliki hak untuk mengatur gereja lain.
"Saya sudah menghubungi teman-teman anggota GKI Pengadilan. Semua keputusan tidak pernah dikomunikasikan dengan jemaat," kata Haihai.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyayangkan kesepakatan relokasi antara pemerintah pusat dan daerah justru tidak melibatkan pihak GKI Yasmin sebagai aktor utama.
"Penyelesaian GKI Yasmin tidak mungkin tanpa melibatkan mereka. Ini jadi pertanyaan besar, ada konspirasi apa?" ujar Bonar.
Bonar pun mempertanyakan apakah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengetahui langkah yang dilakukan stafnya yang melakukan kesepakatan relokasi GKI Yasmin.
Pasalnya, Setara sempat menemui Tjahjo dan stafnya. Hasil pertemuan itu adalah setiap penyelesaian masalah GKI Yasmin akan melibatkan GKI Yasmin sebagai korban atau aktor utama.