Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Suryadharma Perintah Loloskan Pemondokan yang Tak Layak untuk Jemaah

Kompas.com - 04/11/2015, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Dalam kesaksiannya, Zainal yang saat itu menjadi Ketua Tim Pemondokan mengaku diperintah Suryadharma untuk meloloskan pemondokan Syare' Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Padahal, sebelumnya pemondokan itu telah ditolak oleh tim pemondokan karena dianggap tidak layak.

Mulanya, tim menerima penawaran dari calo pemondokan bernama Undang Syahroni. Tim pemondokan menolaknya karena pemukimannya jauh dari Masjidil Haram, wilayahnya tidak familiar, dan rawan kriminalitas.

"Itu berdasarkan info kawan yang di sana. Seterusnya kita tolak," ujar Zainal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Ternyata, pemondokan yang sama kembali diajukan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhlisin. (baca: Saksi Ungkap Ada Calo Setor Uang Pemondokan ke Suryadharma Ali)

Karena mengetahui bahwa pemondokan yang diajukan itu telah ditolak sebelumnya, maka tim kembali menolaknya. Namun, setelah itu, Zainal dihubungi oleh Suryadharma.

"Menteri tanyakan ke saya, kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak. Saya jawab tempatnya jauh, tidak familiar, dan rawan kriminalitas," kata Zainal.

Suryadharma mendesak Zainal agar menerima pengajuan pemondokan itu. Suryadharma pun menjanjikan nantinya pemilik pemondokan akan menyediakan transportasi untuk jamaah berupa bis shalawat dan menyediakan pos pengamanan di sekitarnya. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)

Atas permintaan Suryadharma, Zainal akhirnya setuju. Kemudian, Zainal menyampaikan pengajuan pemondokan dari Mukhlisin dan permintaan Suryadharma untuk meloloskannya.

Sebagian besar anggota tim pun setuju menerima pemondokan di Syare' Mansyur dan Thandabawi menjadi salah satu tempat yang bisa dihuni jamaah haji Indonesia. (baca: Calo Ini Mengaku Beri "Fee" 106.000 Dollar AS kepada Mantan Anggota Komisi VIII)

"Jadi tandatangan persetujuan sementara 'oke kita terima'. Jadi kita terima karena itu perintah," kata dia.

Dalam berkas dakwaan, pada April 2010, tim penyewaan perumahan menerima berkas-berkas penawaran, antara lain dari pengusaha asal Arab Saudi bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin yang menawarkan empat rumah yang berlokasi di Syare’ Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Atas penawaran itu, Cholid menjanjikan fee sejumlah 25 riyal per anggota jamaah kepada orang yang dapat meloloskan empat rumah yang ditawarkan menjadi perumahan jamaah haji Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com