Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Dinilai Harus Stabil Sebelum Urusi Revisi UU KPK

Kompas.com - 29/10/2015, 16:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rohaniwan sekaligus pengamat sosial, Romo Benny Susetyo, mengimbau agar partai-partai politik menstabilkan internalnya masing-masing terlebih dahulu sebelum mengurusi masalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sempat memanas beberapa waktu lalu.

"Kalau partai politik sudah mulai stabil, partai politik mulai tidak lagi mengurusi dirinya sendiri, mulailah revisi itu digulirkan," ujar Romo Benny dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).

Ia menilai, revisi UU KPK dalam situasi politik transaksional saat ini justru akan memperkeruh suasana dan menggiring negara ke arah kehancuran karena lembaga antikorupsinya akan dihabisi. Menurut Romo Benny, proses demokrasi harus diperbaiki terlebih dahulu hingga kondisi partai-partai politik sudah mapan.

"Hati-hati revisi dalam situasi politik yang mengalami disorientasi ini. Harus ada proses. Ini kan membutuhkan waktu sekitar, ya demokrasi sudah mapanlah, tiga kali pemilu," ungkapnya.

Senada dengan Romo Benny, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, menilai, selama ini harapan masyarakat terhadap DPR jauh berbeda dengan realita.

"DPR yang kita bayangkan menjadi institusi demokrasi yang aktif, tapi pikiran kita bisa salah. DPR bukan institusi tunggal, DPR itu terdiri atas fraksi-fraksi, partai-partai politik, individu, yang punya kepentingan politik juga," tutur Ikrar.

Seperti yang telah diberitakan, DPR mengusulkan revisi UU KPK dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Meski dinyatakan ditunda, tetapi sejumlah pihak masih menilainya sebagai ancaman bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Ikrar juga mempertanyakan inkonsistensi PDI-P yang menjadi "motor" pengusul revisi UU KPK itu.

"Yang sangat mencemaskan kami, perhatikan, UU KPK lahir di era Megawati. Tapi sekarang PDI-P sendiri yang ingin membunuh KPK," kata Ikrar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com