Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Jokowi Perlu Menteri Utama Agar Pemerintahan Kuat

Kompas.com - 29/10/2015, 14:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dianggap memerlukan menteri utama untuk meningkatkan kinerja pemerintahannya. Hal itu merujuk pada survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini.

Peneliti LSI, Dewi Arum menjelaskan, keberadaan menteri utama dianggap penting karena kinerja satu tahun pemerintahan Jokowi mendapat nilai rendah dan tidak memuaskan. Keberadaan menteri utama dipercaya dapat memudahkan Jokowi dalam berkomunikasi dengan lembaga lain, mensinkronkan dan mempercepat realisasi program kerjanya.

Ia mengungkapkan, dari hasil survei LSI ditemukan bahwa mayoritas responden tidak puas terhadap kinerja satu satu tahun pemerintahan Jokowi. Kepuasan responden di bidang ekonomi hanya 29,79 persen, bidang hukum 47,22 persen, bidang politik 43,75 persen, dan bidang sosial 48,39 persen.

"Merosotnya kepuasan pada pemerintahan Jokowi membuat publik merasa perlu penguatan pemerintahan salah satunya dengan keberadaan menteri utama," kata Dewi, di Gedung LSI, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Alasan lain yang ditemukan LSI terkait perlunya keberadaan menteri utama adalah untuk memperbaiki citra partai politik pendukung pemerintah, meningkatkan soliditas di internal kabinet, dan bereaksi cepat saat menghadapi bencana besar seperti kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

Responden yang mendukung adanya menteri utama dalam kabinet mencapai 69 persen. Dalam survei tersebut juga ditemukan empat figur yang paling banyak diusulkan responden untuk menjadi menteri utama.

Mereka adalah Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (52,3 persen), Wapres Jusuf Kalla (14,3 persen), Menteri BUMN Rini Soemarno (9,8 persen), dan Menko Maritim Rizal Ramli (8,7 persen). Sedangkan nama lainnya hanya diusulkan tidak lebih dari 3 persen responden.

"Wacana ini memang menjadi perdebatan, namun survei menunjukkan bahwa publik menyetujui jika keberadaan menteri utama dilegalkan Jokowi," ucap Dewi.

Survei ini dilakukan melalui quick poll pada 25-27 Oktober 2015 dengan metode multistage random sampling terhadap 600 responden. Margin of error survei ini diklaim sekitar 4 persen. Survei dilaksanakan di 33 provinsi dengan biaya internal dan dilengkapi penelitian kuantitatif dengan metode analisis media, forum diskusi, serta wawancara mendalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com