Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Asing Jadikan Indonesia sebagai Markas Pencurian Uang di Luar Negeri

Kompas.com - 21/10/2015, 08:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap 119 warga negara asing pada 19-20 Oktober 2015. Mereka adalah sindikat pelaku pencurian rekening di luar negeri.

"Sebanyak 119 pelaku itu kami tangkap di lima lokasi yang berada di tiga kota, yakni Cirebon, Surabaya, dan Denpasar. Ini pekerjaan besar," ujar Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar, Rabu (21/10/2015).

Sebanyak 18 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 15 laki-laki ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pemuda Nomor 28, Cirebon; 23 orang ditangkap di Jalan Wahidin, Cirebon; 32 orang ditangkap di Hotel Ciputra World, Surabaya; dan sisanya ditangkap di dua lokasi di Bali.

Anang mengatakan, para pelaku berasal dari negara yang berbeda-beda. Sebagian besar dari mereka adalah warga negara China, sebagian lagi warga negara Taiwan.

Di masing-masing lokasi penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melancarkan aksi kejahatannya. Bukti-bukti itu antara lain 88 ponsel, 2 tablet, 5 laptop, 1 televisi, 2 hard disk berisi nomor telepon, 1 flashdisk, dan 2 mobil.

Dari lima lokasi, penyidik juga menyita uang dari berbagai macam mata uang, yakni Rp 174 juta, 27.900 dollar Hongkong, 682.300 dollar Taiwan, 12.700 yuan, dan 1.000 dollar Amerika Serikat.

"Kami menduga uang ini merupakan hasil dari tindak kejahatannya karena uang ini seperti dikumpulkan di dalam satu tempat dan dari berbagai mata uang asing," ujar Anang.

Indonesia jadi markas

Anang menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari permintaan bantuan Criminal Investigation Departement-Ministry of Public Security China, beberapa waktu lalu. Informasi tersebut menyebutkan sindikat pencuri ini membobol ATM nasabah yang berada di China dan beberapa negara lain. Pembobolan tersebut dilakukan dengan cara skimming card atau menduplikasi kartu ATM.

Setelah ATM nasabah diduplikasi, pelaku menarik uang itu di Indonesia.

"Artinya, korban yang disasar itu warga di negaranya sendiri, tetapi mereka melakukan itu dari Indonesia. Mereka ini tugasnya beda-beda, ada yang menduplikasi di negara korban, ada yang mengambil uang di Indonesia," ujar Anang.

Rencananya, para pelaku dibawa ke Jakarta. Mereka kemudian akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebab, selain pelaku kejahatan, mereka juga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com