Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Berhati-hati jika Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

Kompas.com - 15/10/2015, 08:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengatakan, ada kekhawatiran bahwa penetapan bencana nasional akan menguntungkan korporasi yang kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran.

"Kita harus hati-hati. Jangan sampai kejahatan korporasi dijustifikasi, kejahatannya terlindungi dengan titel bencana," kata Arteria, di Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Arteria mengatakan, peningkatan status menjadi bencana nasional memiliki implikasi hukum. Sebab, tanggung jawab penanggulangan bencana menjadi tugas pemerintah.

"Kalau sudah namanya bencana nasional, nanti yang ditangkap ini bilang, 'Eh sorry ini kan bencana nasional kenapa kita ditindak?'," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Komisi II DPR telah membentuk Panitia Kerja Asap untuk menangani persoalan kabut asap. Sementara, Komisi IV membentuk Panitia Kerja Perusakan Lingkungan Hidup. Sejumlah anggota Dewan mendesak pembentukan Panitia Khusus Asap untuk mensinergikan kinerja kedua panja.

Berdasarkan data kepolisian per 12 Oktober 2015, Polri telah menerima 244 laporan terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Dari laporan itu, 26 masih tahap penyelidikan, 218 lainnya masuk tahap penyidikan.

Kemudian, dari 218 penyidikan, terdapat 113 kasus perorangan dan 48 kasus melibatkan korporasi. Selain itu, 57 kasus di antaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, saat ini ada 12 perusahaan dan 209 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 12 perusahaan itu, beberapa diantaranya berasal dari Malaysia, Singapura dan China.

Beberapa waktu lalu, Komisi IV mendesak agar pemerintah menetapkan status musibah kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai hal itu tak perlu dilakukan.

"Walaupun ada el nino, tapi kami tegaskan ini bukan bencana alam. Kebakaran hutan ini disebabkan manusia," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rasio Ridho Sani, dalam sebuah diskusi, Sabtu (10/10/2015) lalu.

Selain itu, ia berharap, agar aparat penegak hukum dapat satu suara dengan Kementerian LHK dalam memberantas praktik pembakaran hutan yang dilakukan perusahaan.

"Kami harap aparat hukum punya pandangan yang sama untuk menganggap ini bukan sebagai bencana alam atau force majeur, tapi man made disasster," kata Rasio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com