Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Akan Dengarkan Petisi "Jangan Bunuh KPK"

Kompas.com - 09/10/2015, 12:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa DPR akan menerima berbagai macam aspirasi masyarakat terkait dengan keberadaan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). DPR juga akan mempertimbangkan aspirasi dari netizen yang mengajukan petisi "Jangan Bunuh KPK" lewat situs change.org/janganbunuhkpk.

"Ya, artinya segala sesuatu apa pun kita dengarkan, ini kan UU KPK juga untuk masyarakat. DPR representasi masyarakat. Jadi proses pembahasan uu harus mendapat persetujuan bersama kan," ujar Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Taufik menjamin bahwa proses revisi UU KPK nantinya akan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat bisa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap revisi tersebut. Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai bahwa aspirasi masyarakat lewat petisi online itu akan menjadi bahan pertimbangan agar revisi UU KPK bisa diarahkan untuk penyempurnaan dan penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Kita dengarkan kok aspirasi masyarakat. Jadi sepanjang itu untuk penguatan dan penyempurnaan KPK untuk kepentingan masyarakat, itu akan menjadi pertimbangan kami," kata dia.

Taufik berpendapat bahwa masih terlalu dini untuk meributkan substansi dalam perubahan UU KPK. Hal itu karena perancangan revisi tersebut masih harus menunggu kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Ia juga meminta agar semua pihak saling menghormati pendapat satu sama lain terkait revisi ini, karena hal tersebut merupakan bentuk kekayaan demokrasi.

"Jadi sudah jangan disederhanakan ini hanya sekadar menerima dan menolak. Harus ada reasoning yang kuat. Proses UU kan harus mendapat persetujuan dari DPR dan pemerintah,” ujar dia.

Petisi

Penolakan terhadap rencana DPR mengajukan revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituangkan dalam bentuk petisi "Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK", Kamis (8/10/2015). Petisi ini diprakarsai oleh Suryo Bagus melalui situs change.org.

Hingga pukul 10.10 WIB, Jumat (9/10/2015), petisi tersebut telah ditandatangani oleh 27.577 pendukung. Melalui petisi tersebut, masyarakat menyurati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR untuk menolak usulan revisi UU KPK dan mencabut revisi tersebut dari Program Legislasi Nasional.

"Langkah yang dilakukan KPK tentu tidak disukai oleh para koruptor dan para pendukungnya. Mereka terus melakukan berbagai cara untuk membunuh KPK atau setidaknya melemahkan KPK. Kini KPK kembali terancam dilemahkan lewat Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) yang akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," demikian kutipan petisi itu.

Adapun sejumlah hal yang disorot oleh petisi tersebut yang dianggap membunuh KPK dan mematikan upaya pemberantasan korupsi. Pertama, dengan membatasi umur KPK hanya sampai 12 tahun. Menurut petisi tersebut, ketentuan itu hanya akan mematikan KPK secara perlahan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com