Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Akan Pastikan Sikap Pemerintah soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 08/10/2015, 15:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan DPR akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk memastikan apakah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 bisa ditindaklanjuti atau tidak.

Menurut Fahri, pemerintah cenderung tidak konsisten terkait wacana revisi UU KPK. Sebelumnya, menurut dia, revisi tersebut merupakan inisiatif pemerintah, namun Presiden Jokowi menolak tegas revisi ini.

“Jadi jangan pas revisi ini kita proses tiba-tiba pemerintah balik badan. Nah ini yang kita mau konsultasikan dengan Presiden mudah-mudahan kita bisa recall, karena jangan lupa ini dulu masalah besar bersama sehingga kemudian kita harus melangkah bersama,” ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Ia menyebutkan bahwa sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia berbeda dari sistem presidensial di negara lain. Di Indonesia, harus ada kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pembuatan UU. Ada pun di negara lain, UU dibuat oleh badan legislatif dan Presiden hanya bertugas melaksanakan UU tersebut.

"Tapi Presiden bisa melakukan veto terhadap UU itu kalau dia tidak suka," ujarnya.

Fahri menuturkan, DPR tidak perlu menunjukkan keinginan kuatnya untuk membahas revisi UU KPK. Menurut dia, problem yang terjadi di tubuh KPK selama ini sebenarnya bukan berasal dari DPR, melainkan dari pemerintah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, menilai, revisi UU KPK saat ini merupakan langkah untuk mencegah berbagai macam konflik antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti yang terjadi dalam kasus ‘Cicak vs Buaya’. Menurut dia, keberadaan KPK cenderung bersinggungan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan, khususnya dalam hal kewenangan.

“KPK adalah pemegang kekuasaan terbesar. Saya masih ingat kata Pak SBY waktu dia berkunjung ke Kantor Kompas dia bilang KPK adalah power holder yang besar, harus diawasi,” kata dia.

Fahri mengatakan, KPK merupakan pemicu bagi Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurut dia, peran pemberantasan korupsi seharusnya berada di tangan Polri dan Kejaksaan karena keduanya memiliki daya jangkau yang luas serta didukung dengan jumlah aparatur penegak hukum yang banyak dan tersebar di Indonesia.

“Sebab korupsi tidak diberantas di Rasuna Said (lokasi KPK), kan ini terjadi di seluruh indonesia. Jadi jelas yang memberantas korupsi polisi dan jaksa. Cuma karena belum efektif makanya diberikan trigger (KPK) begitu loh, ini jangan keliru,” jelas Fahri.

Dalam rapat pleno Badan Legislatif DPR, Selasa lalu, enam fraksi mengusulkan agar revisi atas UU KPK dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Keenam fraksi tersebut juga mengusulkan agar revisi ini menjadi inisiasi DPR, bukan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com