Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Belum Bahas soal Wacana Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 25/09/2015, 14:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memutuskan soal wacana rekonsiliasi terkait kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan bahwa rencana rekonsiliasi dengan korban kasus pelanggaran berat HAM belum dibahas. Teten tidak menyampaikan alasan mengapa rencana rekonsiliasi ini tidak kunjung dimatangkan.

"Belum dibahas. Pokoknya belum dibahas saja," ucap Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Rencana rekonsiliasi pemerintah dengan korban pelanggaran berat HAM masa lalu mencuat sejak awal Juli 2015. Saat itu, Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan, pemerintah berupaya mewujudkan proses rekonsiliasi dengan korban pelanggaran berat HAM di masa lalu melalui tiga tahapan.  (baca: Presiden Inginkan Rekonsiliasi Nasional Terkait Pelanggaran HAM)

Tiga tahapan itu dimulai dengan pengakuan bahwa telah terjadi pelanggaran berat HAM, dilanjutkan dengan pembuatan kesepakatan antara pemerintah dengan korban yang menyatakan bahwa kasus serupa tidak akan terulang, dan pemerintah akan meminta maaf saat dua tahapan sebelumnya disepakati.

"Ada permintaan maaf dari negara kepada pihak-pihak yang menjadi korban pelanggaran HAM berat. Itu satu paket, satu rangkaian," ujar Prasetyo. (baca: Soal Penyelesaian Kasus HAM, Jokowi Dinilai Tak Konsisten)

Rencana rekonsiliasi ini sempat dibahas oleh Jaksa Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tejo Edhy Purdijatno, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko pada 2 Juli 2015. (baca: Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Tolak Upaya Rekonsiliasi)

Dalam pertemuan itu juga disepakati pembentukan Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu. Komite itu akan berisi 15 orang yang terdiri atas unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan TNI, purnawirawan kepolisian dan beberapa tokoh yang kredibel. Komite tersebut nantinya akan bekerja di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo.

Adapun kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang menjadi perhatian pemerintah adalah kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998, dan penghilangan orang secara paksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com