Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Pembakar Hutan, Walhi Sarankan Polri Pakai Asas "Strict Liability"

Kompas.com - 16/09/2015, 18:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Hukum dan Kebijakan Nasional Walhi, Muhnur Satyahaprabu, mengatakan, Polri tidak perlu repot-repot membuktikan proses kebakaran hutan untuk menjerat sebuah korporasi. Polri disarankan bekerja dengan asas pertanggungjawaban mutlak atau strict liability.

“Asas ini berarti polisi tidak perlu repot-repot mencari siapa yang membakar, apakah orang perusahaan, apakah perusahaan menyuruh masyarakat, dan sebagainya. Cukup dilihat lahan yang terbakar, itu konsesi perusahaan mana? Nah, dialah yang bertanggung jawab,” ujar Muhnur saat dihibungi Kompas.com, Rabu (16/9/2015).

“Asas strict liability ini diakui dan dianut dalam penegakan hukum untuk menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan secara internasional. Di Indonesia, asas ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan,” lanjut Muhnur.

Dengan menerapkan asas ini, lanjut Muhnur, Polri tak akan dicap tumpul ke atas dan tajam ke bawah lantaran hanya menjerat pelaku pembakaran hutan di tingkatan perseorangan tanpa dapat menjerat korporasi di baliknya. Muhnur mengatakan, dengan asas ini, Polri dapat memberikan efek jera bagi sejumlah korporasi yang terlibat pembakaran hutan demi kepentingannya sendiri.

“Apalagi jika menerapkan jangan hanya hukuman pidana saja, tetapi kenakan sanksi ke korporasi yang berkaitan dengan hak masyarakat yang terampas akibat kebakaran hutan,” ujar Muhnur.

Walhi setuju jika penanganan kebakaran hutan dilaksanakan secara multidoor dan simultan. Dengan demikian, penanganan tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lingkungan hidup terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com