Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Donald Trump, MKD Panggil Sekjen DPR dan Ketua BKSAP Siang Ini

Kompas.com - 14/09/2015, 11:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mulai memanggil saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan rombongan saat menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pada Senin (13/9/2015) siang, MKD akan memanggil Sekjen DPR Winantuningtyastiti dan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Nurhayati Ali Assegaf.

"Jam 13.00 WIB siang ini kita panggil, pemeriksaannya tertutup," kata Anggota MKD Syarifudin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pagi.

Sudding menjelaskan, sejak beberapa hari lalu MKD sudah meminta data dan dokumen perjalanan dinas Ketua DPR dan Rombongan di Amerika Serikat kepada pihak kesekjenan. MKD sudah mendapatkan data siapa saja anggota DPR yang berangkat, hingga jadwal kegiatan di sana. Namun, MKD masih harus mengkonfirmasi data-data tersebut secara langsung.

"Oleh karena itu kita panggil Sekjen dan BKSAP hari ini," ucap Sudding.

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, setelah ini, MKD juga akan memanggil saksi-saksi lainnya, termasuk Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang diduga memfasilitasi pertemuan ini. (baca: Pertemuan dengan Trump Difasilitasi Harry Tanoe, Ini Komentar Setya Novanto)

Setelah verifikasi bukti dan pemeriksaan saksi selesai, MKD memanggil Novanto dan Fadli Zon sebagai terlapor. 

"Proses di MKD ini seperti di pengadilan, terlapornya terakhir," ucap Sudding.

Setya sebelumnya menghormati penanganan kasus yang dilakukan MKD. Ia meminta MKD dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan UU yang berlaku. (baca: Ketua DPR Minta MKD Proses Kasusnya Sesuai Prosedur)

Politisi Golkar itu berharap, agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengintervensi kinerja MKD. Ia berharap MKD ke depan dapat menjadi lembaga yang lebih kuat demi kuatnya parlemen.

"Tentu kita harapkan tidak ada intervensi atau pragmatis untuk tujuan-tujuan tertentu," ujarnya.

Setya dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan oleh tujuh anggota DPR ke MKD, Senin (7/9/2015) lalu, terkait pertemuan dan hadir saat konferensi pers politik yang dilakukan bakal calon presiden AS, Donald Trump. (baca: Satu Pekan Setelah Setya Bertemu Donald Trump...)

Mereka yang melaporkan, yakni Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Charles Honoris (PDI-P). Selain itu, ada pula Maman Imanulhaq (PKB), Inas Nasruloh Zubir (Hanura), dan Amir Uskara (PPP). Mereka menganggap, kehadiran Novanto dan Fadli melanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com