Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Juga Sudah PAW Tiga Menteri, Tinggal PDI-P yang Belum

Kompas.com - 10/09/2015, 19:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa sudah melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggotanya di DPR, yang ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo. Surat PAW langsung diproses saat ketiganya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2014 lalu.

Tiga menteri dari PKB itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

"Kita waktu itu langsung proses," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2015).

Karding menjelaskan, Hanif Dhakiri digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas yang kini duduk di Komisi III DPR. Marwan Jafar digantikan oleh Arvin Hakim Thoha, yang kini duduk di Komisi VII. Sedangkan, Imam Nahrowi digantkan artis Arzeti Bilbina yang kini duduk di Komisi VIII DPR. Ketiganya dilantik bersamaan dalam rapat paripurna pada 27 Januari 2015.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan menambahkan, tidak ada proses yang terganggu dalam pergantian kader PKB di DPR. Prosesnya pun berjalan dengan cukup cepat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon juga menegaskan, PAW sudah dilakukan terhadap anggota DPR Hanura, Saleh Husin, yang ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian.

Namun hingga saat ini, PDI Perjuangan belum mengganti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung yang ditunjuk menjadi menteri.

Puan ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara Tjahjo dipercaya sebagai Menteri Dalam Negeri sejak pelantikan kabinet kerja 26 Oktober 2014. Adapun Pramono Anung, baru dilantik sebagai Seskaab setelah dilakukan reshuffle jilid I pada 12 Agustus lalu.

Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR RI, Suratna mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses surat pengunduran diri pribadi yang telah dilayangkan Tjahjo dan Pramono. Sebab, DPP PDI Perjuangan belum mengajukan surat PAW kepada DPR. Sementara Puan, hingga kini belum mengajukan surat pengunduran diri pribadi ke DPR.

“Pramono suratnya kemarin tanggal 14 Agustus kita terima disposisinya, Tjahjo tanggal 28 Oktober lalu. Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri pribadi atau dari DPP,” kata Suratman.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey beralasan, PDI-P belum menyerahkan surat PAW karena harus mengkaji secara matang sebelum mengajukan pengganti mereka ke DPR. “Partai kan harus melihat, enggak bisa sembarangan,” ujarnya. (Baca: Alasan PDI-P Belum Serahkan Surat PAW Tiga Menteri ke DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com