JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengungkap alasan DPP PDI Perjuangan belum menyerahkan surat pemberhentian antar waktu (PAW) terhadap tiga anggotanya yang kini menjabat sebagai menteri.
“Kita harus melihat siapa penggantinya. Partai kan punya mekanisme (PAW),” kata Olly di Kompleks Parlemen, Selasa (8/9/2015).
Ketiga anggota Fraksi PDI Perjuangan itu adalah Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung. Puan dan Tjahjo dilantik menjadi menteri sejak Oktober 2014 lalu. Sementara, Pramono baru dilantik pada Agustus 2015 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan perombakan kabinet.
Menurut Olly, ketiga menteri itu sudah setuju untuk di-PAW. Namun, DPP PDI Perjuangan tetap harus mengkaji secara matang sebelum mengajukan pengganti mereka ke DPR. “Partai kan harus melihat, enggak bisa sembarangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR RI, Suratna mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses surat pengunduran diri pribadi yang telah dilayangkan Tjahjo dan Pramono. Sebab, DPP PDI Perjuangan belum mengajukan surat PAW kepada DPR.
Sementara Puan, hingga kini belum mengajukan surat pengunduran diri pribadi ke DPR.
“Pramono suratnya kemarin tanggal 14 Agustus kita terima disposisinya, Tjahjo tanggal 28 Oktober lalu. Kalau Puan sama sekali tidak ada, baik surat pengunduran diri pribadi atau dari DPP,” kata Suratman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.