Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dalami Rekam Jejak Capim KPK

Kompas.com - 03/09/2015, 15:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Hingga Rabu (2/9/2015), Dewan Perwakilan Rakyat masih belum menerima surat Presiden Joko Widodo terkait dengan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembari menunggu, fraksi-fraksi di DPR mulai mencari tahu rekam jejak calon dan melakukan lobi-lobi politik.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, DPR kini tinggal menunggu surat Presiden sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Presiden memiliki waktu dua minggu sejak Selasa (1/9) lalu untuk menyampaikan kedelapan nama itu kepada DPR. Artinya, uji kelayakan dan kepatutan paling lambat baru akan dilakukan setelah 15 September mendatang.

"Kalau sudah diterima, surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna, ditindaklanjuti ke Badan Musyawarah (Bamus), dan melalui rapat Bamus akan diteruskan ke komisi terkait yang ditugaskan. Dalam hal ini, tentunya Komisi III," kata Taufik.

Panitia Seleksi Capim KPK telah menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden pada Selasa (1/9). Kedelapan calon itu adalah Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Surya Tjandra, Sujanarko, Johan Budi SP, dan Laode M Syarif. Nama-nama itu dikelompokkan ke dalam empat bidang, yaitu pencegahan, penindakan manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan pemantauan (Kompas, 2/9).

Sementara itu, sejumlah fraksi di DPR saat ini mulai meneliti rekam jejak delapan capim KPK jilid IV tersebut. Penelitian dilakukan karena kebanyakan fraksi belum mengetahui riwayat mereka.

"Sekarang ini fraksi-fraksi masih 'gelap' karena nama-nama yang lolos itu kebanyakan nama baru," kata Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Nasir Djamil.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Mulfachri Harahap menambahkan, dari delapan nama calon itu, dirinya hanya mengenal satu orang, yakni Johan Budi. Sementara tujuh lainnya belum diketahui karena belum pernah menduduki posisi atau jabatan strategis sehingga informasi tentang mereka terbatas.

Selain itu, fraksi-fraksi juga belum menerima catatan mengenai delapan calon tersebut, termasuk catatan yang mengindikasikan apakah mereka pernah/tidak pernah tersangkut kasus hukum.

DPR berharap pansel memberikan dokumentasi lengkap seluruh proses seleksi capim KPK kepada Presiden. Selanjutnya dokumen itu diserahkan kepada DPR sebagai bahan untuk mengetahui rekam jejak dan pertimbangan pansel menetapkan delapan capim KPK.

"Kami belum tahu benar bagaimana track record mereka," tutur Ketua Kelompok Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sarifuddin Sudding.

Ini membuat DPR kesulitan menilai kapasitas serta integritas calon. Untuk itu, sedari awal F-PAN mulai menelusuri rekam jejak para capim KPK. Langkah serupa dilakukan Fraksi Partai Golkar (F-PG).

Jago andalan

Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan, meski nama-nama calon belum diterima DPR secara resmi, fraksinya sudah melakukan rapat untuk membahas delapan calon tersebut.

"Kami sudah punya pilihan tersendiri tentunya. Kami tidak menggunakan parameter yang dilakukan pansel," kata Tamliha.

Ia menambahkan, jagoan Fraksi PPP termasuk satu dari dua calon yang sudah diuji kelayakan dan kepatutan di DPR awal tahun lalu, yaitu satu antara Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com