Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Dalam RUU KUHP, Tawarkan Alat Kontrasepsi Bisa Didenda Rp 10 Juta

Kompas.com - 27/08/2015, 14:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Nasional Reformasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan, ada beberapa pasal krusial yang diatur dalam rancangan KUHP. Salah satunya pasal-pasal pidana yang mengatur mengenai moralitas.

"Pasal-pasal soal moralitas cenderung overkriminalisasi. Masyarakat dapat dengan mudah dipidana, bahkan menawarkan alat kontrasepsi saja sudah bisa dipidana," ujar Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).

Pasal 481 rancangan KUHP berbunyi, "Setiap orang yang tanpa hak secara terang-terangan mempertunjukkan suatu alat untuk mencegah kehamilan, secara terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan atau secara terang-terangan dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan tersebut, dipidana dengan pidana denda paling banyak sesuai kategori I".

Dalam rancangan KUHP, ketentuan ancaman pidana kategori I termasuk dalam tindak pidana ringan, berupa sanksi denda sebesar Rp 10 juta. Padahal, menurut Supri, jika dilihat dari sisi lain, anjuran penggunaan alat kontrasepsi sebenarnya digunakan pemerintah untuk masyarakat dalam menekan angka kelahiran.

Selain itu, alat kontrasepsi untuk mencegah masyarakat terjangkit penyakit yang ditimbulkan akibat berhubungan seks.

Supri menyayangkan, rancangan KUHP tersebut juga mencakup aturan mengenai hal-hal yang tidak terlalu substantif jika dilihat dari skala prioritas mengenai penegakan hukum. Bahkan, aturan pidana itu cenderung memudahkan masyarakat terjerat dalam kasus hukum.

"Pasal-pasal seperti ini harus dibahas dengan hati-hati, jangan sampai pasal-pasal krusial lengah dari perhatian publik," kata Supri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com