Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Anggaran Masih Tersimpan Rp 277 Triliun di Bank

Kompas.com - 27/08/2015, 11:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAJARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak takut menggunakan anggaran bagi pembangunan daerah. Tjahjo mengatakan, lemahnya penyerapan anggaran membuat sinergi rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan dengan baik.

"Penyerapan anggaran masih tersimpan Rp 277 triliun di bank. Kalau ini dikucurkan, masyarakat dan pemda dapat memanfaatkannya untuk pembangunan dan kesejahteraan dengan baik," ujar Tjahjo saat memberikan sambutan di acara peresmian Program Studi Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2015).

Menurut Tjahjo, ada faktor ketakutan dan kebutuhan payung hukum bagi para kepala daerah. Banyak gubernur, bupati dan wali kota yang khawatir akan tersangkut kasus hukum apabila salah mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan anggaran. (baca: Presiden Jokowi Instruksikan Deregulasi Besar-besaran)

Tjahjo mengatakan, Kemendagri sudah meminta kepada penegak hukum agar kebijakan kepala daerah tidak digunakan sebagai bagian dari penegakan hukum. Pasalnya, kebijakan soal anggaran memiliki pengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, Tjahjo memberikan keleluasaan bagi penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang kuat mengenai adanya praktik korupsi dan penyalaggunaan kewenangan melalui suap. (baca: Gubernur Aher: Serapan Anggaran di Jawa Barat Rendah karena Pemda Takut)

"Ada sekian triliun rupiah anggaran sampai 2016, belum lagi daerah otonomi khusus seperti Papua, menerima anggaran sampai Rp 7 triliun, tapi pemerataan belum tercapai dengan baik," kata Tjahjo.

Kementerian Dalam Negeri mencatat ada lima pemerintah provinsi yang penyerapan anggarannya sangat rendah hingga Juli 2015. Meski sudah pertengahan tahun, penyerapan anggaran di lima daerah itu masih di bawah 30 persen.

Lima daerah dengan anggaran terendah, yakni Kalimantan Utara dengan 18,6 persen, DKI Jakarta 19,2 persen, Papua 21,7 persen, Jawa Barat 25,5 persen, Riau 25,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com