Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicurigai, Respons Cepat DPR RI Soal Kejagung vs Victoria

Kompas.com - 22/08/2015, 12:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Tjipta Lesmana mempertanyakan mengapa DPR RI begitu cepat merespons laporan PT Victoria Securities International (VSI) atas proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.

"Ada kesan kuat bahwa itu gawe-nya DPR RI. Kan perusahaan itu nyurati DPR, mengadu. Tiba-tiba DPR responsnya cepat sekali dengan memanggil jaksa agung," ujar Tjipta di salah satu restoran di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/8/2015).

"Kalau anggota DPR beralasan karena adanya laporan, ah, seperti anak kecil saja alasannya," lanjut dia.

Tjipta mengatakan, langkah aneh anggota DPR RI tersebut laik dikategorikan sebagai upaya wakil rakyat mengintervensi sebuah proses hukum. "Mestinya kan anggota DPR RI mendapatkan laporan itu, dianalisis dulu, dievaluasi dulu. Jangan main manggil Jaksa Agung begitu. Ini intervensi namanya," ujar dia.

Tjipta pun mengkritik lambatnya respons DPR RI jika dibandingkan ketika menerima aduan dari masyarakat. Seharusnya, respons cepat itu juga sama ketika para wakil rakyat mendapatkan aduan dari masyarakat.

Kasus ini berawal saat sebuah perusahaan bernama PT Adistra Utama meminjam Rp 469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare sekitar akhir tahun 1990.

Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan. Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT AU. PT VSI membeli aset itu dengan harga Rp 26 miliar.

Seiring waktu, PT AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp 26 miliar. Namun, PT VSI menyodorkan nilai Rp 2,1 triliun atas aset itu.

Tahun 2012, PT AU kemudian melaporkan PT VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalan penentuan nilai aset itu. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Tanggal 13 Agustus 2015, penyidik kejaksaan menggeledah kantor PT VSI. Namun, PT VSI menilai penggeledahan itu tak sesuai prosedur. Penyidik disebut memaksa masuk dengan tidak menunjukan identitas dan surat perintah penggeledahan serta penyitaan.

Penyidik juga disebut tidak menjelaskan dalam perkara apa penggeledahan dilakukan. Pihak PT VSI juga menilai, kejaksaan salah geledah. Sebab, izin geledah yang ditunjukan penyidik tertulis Kantor Victoria Securities International Corporation, di  Panin Bank Centre lantai 9, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 1, Jakarta dan PT Victoria Securities, Gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, Jl.Jenderal Sudirman, Kav. 1, Jakarta.

Faktanya, yang digeledah adalah kantor PT. Victoria Securities Indonesia di Senayan City, Panin Tower lantai 8,  Jl.  Asia  Afrika.19, Jakarta Pusat. Atas keberatannya itu, PT VSI mengadu ke DPR RI.

Anggota DPR RI sendiri merespons cepat laporan itu dengan memanggil Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com