Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wantimpres: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Harus Melalui Hukum

Kompas.com - 21/08/2015, 19:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan, mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu tidak cukup hanya dilakukan dengan pernyataan maaf atau rekonsiliasi. Menurut dia, perlu diadakan proses hukum melalui peradilan terhadap pelaku pelanggaran HAM.

"Kalau hanya diselesaikan melalui rekonsiliasi, maka menurut saya itu tidak sesuai UUD 1945, mengenai keadilan hukum dan moral. Luka masa silam hanya dapat disembuhkan melalui hukum," ujar Albert, saat ditemui dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015).

Albert mengatakan, penyelesaian kasus HAM hendaknya dilakukan secara terbuka berdasarkan keadilan hukum. Caranya dengan membentuk pengadilan HAM ad hoc sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang HAM, atau membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Albert juga mengakui bahwa penyelesaian kasus HAM masa lalu oleh pemerintah dapat dilakukan dalam aspek non-yudisial, yaitu melalui etika dan politik. Selain menentukan proses hukum, konstitusi juga mengatur bahwa negara wajib menjaga persatuan bangsa, terkait kemerdekaan dan tanggung jawab melindungi masyarakat.

"Konstitusi UUD 1945 adalah acuan dasar, di mana negara memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk para korban HAM," kata Albert.

Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah melakukan harmonisasi tahap akhir rancangan undang-undang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Meski memprioritaskan upaya rekonsiliasi, rancangan undang-undang juga memasukan mekanisme pengadilan ad hoc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com