Mantan Wantimpres: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Harus Melalui Hukum
Abba Gabrillin
Kompas.com - 21/08/2015, 19:59 WIB
"Kalau hanya diselesaikan melalui rekonsiliasi, maka menurut saya itu tidak sesuai UUD 1945, mengenai keadilan hukum dan moral. Luka masa silam hanya dapat disembuhkan melalui hukum," ujar Albert