Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis dan Tim Pengacaranya Kompak Tak Hadir di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 20/08/2015, 13:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Otto Cornelis Kaligis dan tim kuasa hukumnya tidak nampak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Kursi terdakwa maupun meja tempat penasihat hukum nampak kosong.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Ahmad Burhanuddin mengatakan, Kaligis tidak dapat hadir dalam sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan. Ahmad mengatakan, jaksa telah mengirimkan surat panggilan sidang kepada Kaligis pada 14 Agustus 2015.

"Terkait masalah OCK hari ini yang bersangkutan tidak datang yang mulia. Terdakwa tidak mau menerima surat panggilan saudara terdakwa terkait penetapan hari sidang," ujar Ahmad di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis siang.

Saat itu, kata Ahmad, meski menolak menerima surat panggilan, Kaligis mengaku siap hadir. Namun, saat dijemput di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK pada pagi tadi, Kaligis mengaku sakit. (baca: OC Kaligis Siap Sidang, asalkan Diizinkan Diperiksa di RSPAD)

"Ketika mengatakan sakit, namun menolak untuk diperiksa oleh dokter KPK. OC mengatakan kepada dokter KPK bahwa ada hipertensi, diabetes melitus," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, dokter tahanan telah beberapa kali melakukan pemeriksaan kesehatan Kaligis, yaitu pada 14 Juli, 16 Juli, dan 24 Juli 2015. Kaligis ditangani oleh dokter Yohanes dengan keluhan tensi tinggi, lemas, dan pening.

Kemudian, dokter menyarankan agar Kaligis dirujuk ke dokter spesialis syaraf. Kaligis pun menyurati KPK pada 24 Juli 2015, yang isinya permintaan dilakukan medical check up secara menyeluruh. Demi objektivitas, penyidik mengirim surat kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa Kaligis.

"Terkait pemeriksaan oleh IDI dijadwalkan beberapa kali, namun ada kondisi tidak siap masalah dokternya karena ada kegiatan akreditasi di RSCM," kata Ahmad.

Namun, Kaligis bersikukuh kesehatannya ditangani oleh dokter di RSPAD bernama Terawan Putranto. Akhirnya, KPK memberi kesempatan bagi dokter Terawan mengunjungi rutan Guntur untuk memeriksa Kaligis.

"Namun, dokter Terawan menyampaikan belum bisa hadir. Kemudian terkait dengan kondisi selanjutnya kami mohon kepada Pak OCK untuk diperiksa dokter IDI," kata Ahmad.

Sementara itu, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Sumpeno mengatakan, timnya akan berunding untuk memutuskan sidang Kaligis hari ini. Sidang pun diskors selama 15 menit.

"Kami membuat penetapan terlebih dahulu untuk saudara OC, oleh penyidik. Majelis akan buat penetapan dan sidang diskors 15 menit," kata hakim Sumpeno.

Salah satu anak Kaligis, Velove Vexia sebelumnya mengaku khawatir kondisi kesehatan ayahnya memburuk jika menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. (baca: Kata Velove, Pembuluh Darah OC Kaligis Banyak yang Pecah)

"Terakhir masih sakit, pembuluh darahnya terakhir banyak yang pecah. Pas persidangan takut kenapa-kenapa," ujar Velove di Pengadilan Tipikor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com