Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Peristiwa Tolikara

Kompas.com - 10/08/2015, 11:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa kerusuhan di Tolikara. Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, ada empat temuan pelanggaran, antara lain intoleransi dan hak untuk hidup.

"Dari hasil pemantauan kita, ada permintaan keterangan, kita lihat obyeknya, maka Komnas HAM menemukan empat dugaan pelanggaran HAM," ujar Maneger di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Maneger mengatakan, Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama. Saat tim turun ke lokasi, Bupati Tolikara Usman Wanimbo membenarkan adanya peraturan daerah tentang pembatasan agama dan pengamalan agama tertentu di Tolikara.

"Bupati Tolikara Usman Wanimbo mengakui sudah menandatangani perda bersama dua fraksi DPRD Tolikara tahun 2013. Perda itu dalam perspektif HAM dinilai diskriminatif," kata Maneger.

Namun, saat itu Usman tidak memegang surat perda tersebut dan hingga kini Komnas HAM belum menerima salinannya. Maneger mengatakan, Usman berjanji akan segera menyerahkannya ke Komnas HAM.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan dugaan pelanggaran hak untuk hidup. Peristiwa Tolikara yang terjadi pada 17 Juli 2015 itu mengakibatkan tewasnya satu warga dan 11 orang lainnya mengalami luka tembak.

"Faktanya, kami temukan adanya 12 warga Tolikara yang tertembak, satu di antaranya meninggal. Tim Komnas HAM ke enam rumah sakit," kata Maneger.

Ketiga, pelanggaran terhadap hak atas rasa aman warga Tolikara. Maneger mengatakan, peristiwa tersebut meninggalkan rasa takut yang mendalam bagi warga sekitar.

"Ada sekitar 400 pengungsi, ada ibu-ibu lebih dari 100 yang mengalami rasa takut luar biasa. Ada juga anak-anak. Ini satu fakta," kata dia.

Terakhir, kata Maneger, adanya dugaan pelanggaran terhadap hak atas kepemilikan. Pembakaran sejumlah ruko pada peristiwa tersebut, kata dia, telah melumpuhkan sentra ekonomi di Tolikara. Belum lagi terbakarnya sejumlah rumah yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal.

"Ada pembakaran yang menyebabkan terbakarnya puluhan kios, ada rumah penduduk dan juga rumah ibadah. Itu adalah pelanggaran terhadap hak kepemilikan," ujar Maneger.

Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait kasus Tolikara ini. Komnas HAM berharap agar kejadian serupa tidak lagi terjadi, baik di Tolikara maupun di daerah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com