JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum untuk memperpanjang waktu pendaftaran bagi tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Untuk itu, partai politik didorong untuk mengusung kader-kader terbaiknya dalam pencalonan kepala daerah.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dalam pertemuan antara Presiden, Wakil Presiden dan sejumlah petinggi lembaga negara di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015), berbagai pihak meminta agar partai politik benar-benar menggunakan perpanjangan waktu tersebut untuk mengusung kader-kader terbaiknya dalam pencalonan.
"Ditekankan oleh Presiden agar jangan sampai ada upaya-upaya untuk menghadirkan calon hanya untuk pelengkap saja. Jadi benar-benar parpol memanfaatkan kesempatan 7 hari ini," ujar Muhammad, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie juga mengatakan hal senada. Menurut dia, jika KPU menambah perpanjangan waktu pendaftaran, maka sebaiknya parpol menggunakan waktu dengan baik.
"Jangan sampai mempermainkan hati nurani rakyat. Sekarang ini kan banyak yang sengaja (tidak mengusung pasangan calon)," kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.