Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tidak Dapat Membuat Laporan Polisi terhadap Penghina Jokowi

Kompas.com - 29/07/2015, 22:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan pemilik akun Facebook dengan nama Dudi Hermawan ke Bareskrim Polri, Rabu (29/7/2015). Dudi dilaporkan atas dugaan menghina presiden Joko Widodo melalui akun status Facebooknya.

Laporan dibuat oleh Direktur Bantuan Hukum Bara JP Jalintar Simbolon, Rabu siang. Namun, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, penyidik tak dapat membuat laporan lantaran pelapor tak memiliki legal standing atau surat kuasa dari pihak yang dirugikan. Dalam hal ini, pihak yang dirugikan itu adalah Jokowi sendiri.

"Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan para penyidik di Unit Cyber Crime, kami diminta membuat surat kepada Kapolri soal perkara ini," ujar Jalintar di kompleks Mabes Polri, Rabu siang.

Melalui surat kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, lanjut Jalintar, diharapkan dapat berbuah solusi ke arah penyelesaian perkara. Entah itu tetap melalui jalur hukum alias proses pidana, atau melalui jalur damai.

Surat tersebut rencananya akan dikirim ke Badrodin, Kamis besok. Namun, Jalintar berharap agar perkara itu tetap diusut di jalur hukum. Sebab, banyak beredar di sejumlah media sosial pernyataan-pernyataan yang bermuatan penghinaan kepada kepala negara. Situasi dianggap akan berpengaruh negatif terhadap stabilitas sosial dan politik negara.

"Kami juga ingin memberikan pelajaran bagi masyarakat bahwa menghina, melecehkan seseorang, baik langsung atau pun melalui media sosial, merupakan perbuatan pidana. Apalagi, kini kita sudah diatur Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Jalintar.

Penghinaan yang rencananya dilaporkan oleh para relawan itu yakni yang ditulis Dudi pada 20 Juli 2015 lalu. Melalui akun Facebooknya, pria yang berdomisili di Batam itu menulis, “Presiden macam manalah kau ini...!! Kerja..Kerjaa..Kerjaaa...Kerjaanmu cuman nonton bioskop ma konser doank ternyata..!! Kalo kau bukan muslim, ku tebas lah kepala kau nich !!..."

Relawan sempat menemui Dudi. Kepada para relawan, Dudi mengaku menyesal atas pernyataan yang dibuatnya. Dudi juga mengaku pendukung Jokowi dalam pemilihan presiden 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com