Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Makassar Bersyukur Berkas Perkara di KPK Telah Rampung

Kompas.com - 28/07/2015, 17:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar dengan tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Ilham mengatakan, pemeriksaannya hari ini untuk melengkapi berkas penyidikannya tersebut.

"Melengkapi berkas. Dan saya bersyukur secara pribadi prosesnya sudah selesai," ujar Ilham di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Ilham mengaku sejak awal ingin proses penyidikannya cepat selesai karena membutuhkan kepastian hukum. Setelah gagal memperjuangkan status hukumnya di praperadilan, Ilham ingin kasusnya terang benderang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya ikuti dan kooperatif. Mudah-mudahan akan cepat dan hari ini pemeriksaan yang terakhir," kata Ilham.

KPK kembali menerbitkan sprindik dan kembali menetapkan Ilham sebagai tersangka setelah status hukumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati.

Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan praperadilan Ilham terhadap KPK adalah bukti yang diajukan KPK tidak asli. Setelah itu, Ilham kembali mengajukan gugatan praperadilan. Namun, gugatannya kali ini ditolak.

Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 38 miliar dalam kerja sama antara PDAM dan PT Traya Tirta Makassar.

BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya. Tiga kerja sama yang dimaksud adalah kontrak dengan PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455,25 miliar. Demikian pula kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp 69,31 miliar lebih.

Selain itu, ada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development yang dinilai berpotensi mengurangi potensi pendapatan PDAM sebesar Rp 2,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com