JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu di internal Partai Golkar akhirnya mencapai kesepakatan terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015 nanti. Perundingan oleh tim penjaringan bersama telah menghasilkan kesepakatan untuk 219 calon kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami telah menghasilkan pasangan calon yang disepakati dan menggunakan berita acara ada 219," kata ketua tim penjaringan bersama dari kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/7/2015).
Hidayat menuturkan, di luar 219 daerah itu, Golkar belum memiliki kesepakatan untuk calon di 43 daerah dan tidak mengajukan calon di 7 daerah. Total daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada akhir tahun ini adalah 269 daerah.
"Tentu ada dinamika, pergolakan internal, tapi kami ingin mengajukan calon yang terbaik," ujarnya.
Di lokasi yang sama, ketua tim penjaringan bersama dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mengungkapkan, keputusan tim penjaringan bersama ini harus diikuti oleh seluruh kader Golkar di daerah dan penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa rekomendasi calon kepala daerah dari Golkar tidak sah jika tidak sesuai dengan hasil kesepakatan tim penjaringan bersama.
"Kader kita di daerah jangan bimbang, pegangan mereka adalah kesepakatan dalam berita acara tim sepuluh. Setelah ini akan kita sampaikan ke daerah, dan sampaikan utuh pada KPU," ucap Yorrys.
Tim penjaringan calon kepala daerah bersama ini terbentuk setelah kedua kubu di internal Golkar membuat kesepakatan islah terbatas. Masing-masing kubu menunjuk lima pengurus melalui SK untuk masuk menjadi anggota tim penjaringan bersama.
Tim penjaring dari kubu Aburizal adalah MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Indra Bambang Utoyo, Ahmadi Noor Supit dan Nurdin Halid. Sedangkan dari kubu Agung Laksono adalah Yorrys Raweyai, Laurence Siburian, Ibnu Munzir, Lamhot Sinaga dan Melky Lakalena.
Hasil kesepakatan ini akan langsung didaftarkan pada KPU. Sebab, waktu pendaftaran calon kepala daerah akan ditutup pada hari ini pukul 16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.