Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tegaskan Posisi Indonesia kepada PM Inggris soal Papua Merdeka

Kompas.com - 26/07/2015, 08:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta menegaskan sikap pemerintah Indonesia atas keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada pemerintah Inggris. Hal itu terkait rencana kunjungan bilateral yang akan dilakukan Perdana Menteri Inggris, David Cameron ke Jakarta, Senin (27/7/2015) besok.

"Perwakilan OPM sudah lama di Inggris. Kenapa Inggris mempersilakan mereka bikin perwakilan?" kata anggota Komisi I DPR, Ahmad Zainuddin, dalam keterangan pers, Sabtu (24/7/2015).

Kantor perwakilan OPM di Oxford, Inggris, resmi dibuka pada Mei 2013. (Baca Ada Kantor Papua Merdeka di Inggris, Ini Respons Pemerintah)

Menurut Zainuddin, Inggris seharusnya menolak keinginan OPM tersebut karena menyangkut persoalan konflik pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis di wilayah kedaulatan RI.

"Ini masalah politik negara lain. Presiden Jokowi harus tanyakan itu ke PM Cameron dan tegaskan soal NKRI," ujarnya.

Zainuddin meminta Jokowi untuk mendorong Inggris agar menutup kantor perwakilan OPM di negaranya. Hal itu sebagai salah satu bentuk dukungan Inggris atas kedaulatan Indonesia.

Presiden Jokowi dijadwalkan akan menerima kunjungan PM Cameron pada Senin besok. Jokowi juga akan bertemu dengan PM Turki Ahmet Davutoglu setelah Jokowi melakukan kunjungan ke Singapura pada 28-30 Juli.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, kedatangan dua kepala pemerintahan itu menunjukkan posisi Indonesia masih penting di dunia internasional. "Ini menunjukkan tentang perhatian dunia pada Indonesia karena Indonesia dinilai sangat strategis dan momentum ini juga kita manfaatkan untuk meningkatkan hubungan bilateral yang baik dengan Eropa, Turki," kata Pratikno di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com