Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 14/07/2015, 15:35 WIB

Oleh: Yossa Nainggolan

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah media menyoroti RUU Disabilitas yang tengah dibahas DPR karena masuk dalam program legislasi nasional 2015-2019.

Namun, pembahasan RUU  Disabilitas ini masih memprihatinkan. Dalam sidang Komisi VIII DPR (24/6), pembahasan RUU masih menggunakan paradigma lama yang menganggap penyandang disabilitas sebagai obyek pembangunan dan perlu dikasihani.

Ada beberapa hal prinsip yang perlu dipertimbangkan dalam bahasan RUU ini. UU No 4/1997 tentang Penyandang Cacat saat ini masih berlaku dan dipastikan tak mengandung prinsip-prinsip yang diuraikan berikut ini.

RUU Disabilitas harus memuat prinsip yang menjamin terpenuhinya harkat dan martabat penyandang disabilitas sekaligus memberi kesempatan berkontribusi dalam pembangunan.

Jauhkan belas kasihan

Sedari awal motivasi RUU Disabilitas adalah menggantikan UU No 4/1997 yang kental dengan paradigma belas kasihan dan ketidakmampuan penyandang disabilitas. Paradigma ini diawali dari kekeliruan terminologi penyandang cacat dalam UU itu.

Cacat dalam kamus bahasa Indonesia secara umum diartikan sebagai sesuatu yang  ternoda dan berkekurangan yang membuat mutunya kurang baik. Akibat pengertian itu, stigma yang berkembang di masyarakat tentang penyandang disabilitas adalah segala sesuatu yang negatif.

Dalam bahasa kebijakan, stigma belas kasihan ini terimplementasi lewat program dengan nomenklatur bantuan sosial. Di sektor pendidikan, program perpustakaan keliling Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menggunakan nomenklaturbantuan sosial untuk penyediaan perpustakaan keliling.

Setali tiga uang, di era pemerintahan lalu, Kementerian Sosial menggunakan nomenklatur bantuan sosial terkait program penyandang disabilitas. Namun, ada perubahan yang patut diapresiasi di Kementerian Sosial karena membuat Direktorat Jenderal  Rehabilitasi Sosial. Program bantuan sosial saat ini jadi bagian dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial serta bersifat lebih umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com