Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romy Minta Waktu untuk Respon Aturan Pengusungan Calon Kepala Daerah Bersama

Kompas.com - 14/07/2015, 05:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya belum memutuskan apakah akan mengabaikan atau mengikuti kesepakatan mengenai pengajuan calon kepala daerah. Hingga Senin (13/7/2015) malam, kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy tersebut masih akan membahas opsi ini secara internal.

"Secara khusus yang minta waktu untuk memberi respon itu Ketum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy. Karena harus membicarakan itu dalam forum malam ini yang digelar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin malam.

Kubu Romahurmuziy hadir dalam rapat antara pemerintah, KPU, dan pimpinan partai yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Husni, hampir semua pimpinan partai hadir dalam rapat itu, kecuali perwakilan Partai Demokrat. Selain PPP Kubu Romahurmuziy dan Demokrat, kata dia, para pimpinan partai setuju dengan jalan tengah yang disepakati KPU.

Untuk partai yang mengalami dualisme kepemimpinan, KPU memperbolehkan dua pengurus yang berbeda mengajukan calon kepala daerah secara terpisah asalkan calon yang diusung dua pengurus tersebut adalah orang yang sama. Opsi ini merupakan opsi sukarela yang boleh diikuti atau pun ditolak partai yang bersangkutan.

Husni juga menyampaikan bahwa rapat opsi mengenai pengajuan calon kepala daerah oleh partai yang berkepengurusan ganda ini akan diatur dalam Peraturan KPU. Kemungkinan aturan ini akan dimasukkan dalam Pasal 36 Ayat 3 PKU yang memaparkan mengenai proses perdamaian atau islah partai.

"Di situ nanti akan ada mekanisme pencalonan yang akan dilakukan oleh dua pihak kepengurusan secara terpisah. Tetapi yang diajukan adalah sepasang calon yang sama," tutur Husni.

Selain PPP, partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan adalah Partai Golkar. Kendati demikian, kedua kubu di Golkar sudah sepakat untuk mengikuti aturan KPU dengan mengajukan calon kepala daerah yang sama nantinya.

Kedua kubu Golkar telah menandatangani kesepakatan untuk menjarik kepala daerah bersama. Jika tidak ditemukan kesepakatan melalui musyawarah, penentuan calon yang akan diusung dilakukan melalui cara lain yang obyektif, misalnya dengan memperhatikan hasil survei terhadap bakal calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com