Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Beralasan Kinerja Legislasi Rendah karena Kewenangannya Dikurangi

Kompas.com - 09/07/2015, 12:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Legislasi DPR RI Sareh Wiryono beralasan, rendahnya kerja legislasi DPR karena ada pengurangan kewenangan yang dimiliki Baleg. Pada DPR periode lalu, Baleg mempunyai kewenangan untuk mengusulkan Revisi Undang-Undang.

Namun, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru, kewenangan itu diubah sehingga Baleg hanya mempunyai kewenangan untuk merevisi UU.

"Jadi kalau ada yang bilang Baleg tidak kerja, itu karena Baleg memang hanya harmonisasi," kata Sareh, Kamis (9/7/2015).

Sareh mengusulkan agar UU MDR direvisi untuk mengembalikan kewenangan Baleg. Jika kewenangan dikembalikan, Sareh meyakini kinerja Baleg bisa kembali optimal. (Baca: "Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu")

"Kami hanya berikan masukan. Kalau tidak selesai nanti dikira DPR tidak bekerja, Baleg tidak kerja," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR Taufiqulhadi. Selain mengenai kewenangan Baleg yang dikurangi, kata dia, masa sidang yang singkat menjadi alasan lainnya.  (Baca: DPR Hampa Prestasi, tetapi Minta Dana Aspirasi)

Menurut dia, masa persidangan IV ini sangat singkat. Parahnya lagi, singkatnya masa sidang juga ditambah dengan lima kali reses dalam setahun. Lama masa reses pun ditambah hingga satu bulan.

"Belum juga utak-atik RUU, sudah reses lagi," ujarnya. (baca: "Rendahnya Moralitas Anggota DPR Tak Bisa Jalankan Fungsi Legislasi...")

Alasan lain, lanjut dia, adalah rapat komisi yang lebih banyak dihabiskan dengan Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum. Taufiq tak menampik kedua jenis rapat tersebut penting, tetapi kuantitas yang melebihi kebutuhan dapat memengaruhi fungsi legislasi. Sehingga, anggota Dewan tidak ada waktu untuk membahas RUU.

"Pimpinan (DPR) harusnya yang memperbaiki ini semua mulai dari masa kerja DPR supaya ter-manage dengan baik. Selain itu, kembalikan wewenang Baleg dalam pengusulan RUU supaya lebih optimal,” ucapnya.

Setidaknya, ada 39 RUU yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2015. Namun, hingga penutupan sidang keempat kemarin, baru dua UU yang selesai dibahas, yaitu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com