JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) khawatir dengan kondisi DPR periode 2014-2019, yang minim prestasi dan pencapaian. DPR saat ini dianggapnya lebih memperjuangkan kepentingan kelompok daripada kepentingan masyarakat luas.
“Memang sangat mengecewakan DPR saat ini. Kondisi ini lebih parah dari DPR sebelumnya,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).
Minimnya prestasi DPR saat ini, kata dia, bisa dilihat dari pencapaian di bidang legislasi. Dalam masa sidang keempat, DPR tak bisa mengesahkan satu pun undang-undang yang masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas. (Baca: Masa Sidang IV DPR Berakhir, Tak Ada Satu Pun UU yang Disahkan)
Adapun sejak awal periode, DPR baru mengesahkan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU tentang Pemerintah Daerah, yang keduanya berhubungan langsung dengan partai politik.
Ironisnya, lanjut Lucius, di tengah minimnya prestasi ini, DPR justru memiliki banyak keinginan yang membutuhkan anggaran besar, seperti pembangunan gedung baru DPR hingga usulan dana aspirasi Rp 11,2 triliun per tahun.
"Dengan hampa prestasi, tak ada alasan bagi DPR untuk diapresiasi dengan mengabulkan permintaan anggaran untuk berbagai program yang bombastis seperti dana aspirasi. Bagaimana mau mendukung rencana mereka jika urusan mendasar terkait kerja utama mereka tak diperlukan sama sekali,” ucapnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya beralasan, masa sidang IV ini memang difokuskan pada pembahasan UU. Adapun pengesahan UU akan difokuskan pada masa sidang berikutnya. (Baca: "Anggota DPR Itu Menyelesaikan Kepentingan Pribadi Dulu")
"Targetnya dari penyusunan ke pembahasan, kami targetkan mulai intensif pada masa sidang V," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, lanjut Fadli, pembahasan dan pengesahan UU bukan hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga oleh pemerintah. Menurut dia, sejauh ini baru tiga draf RUU yang diserahkan oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.