Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Angkasa Pura dan Maskapai Siapkan Manajemen Krisis Atasi "Delay"

Kompas.com - 06/07/2015, 18:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan meminta PT Angkasa Pura II dan maskapai untuk membuat standar penanganan jika terjadi penundaan penerbangan (delay) besar dengan berbagai alasan. Permintaan itu dilontarkan Jonan setelah terjadi kebakaran di JW Sky Lounge, Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/7/2015) pagi.

"Sebenarnya kewajibannya sudah harus ada, coba tanyakan ke Angkasa Pura dan Kementerian BUMN kenapa selama ini belum ada. Sementara aturannya sudah ada, makanya nanti kita minta dibuatkan SOP (standar operasional prosedur)," kata Jonan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Jonan menilai, kesigapan PT Angkasa Pura II dalam menangani peristiwa kebakaran sudah cukup baik. Ia memuji cepatnya penanganan sehingga kebakaran tidak merambat lebih luas. Namun demikian, kekurangan dari PT Angkasa Pura II dan maskapai adalah lemahnya manajemen krisis saat terjadi peristiwa yang menimbulkan penundaan keberangkatan (delay) secara besar dengan berbagai alasan.

Jonan mengungkapkan, manajemen krisis saat terjadi hal-hal yang menyebabkan delay besar telah tercantum dalam buku panduan.

"Saya kira masih banyak bandara yang belum ada penanganan krisisnya, termasuk Soetta. Kalaupun toh ada, pasti tidak lengkap," ujarnya.

Terkait hal ini, ia tak hanya meminta komitmen dari Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soetta, tetapi juga akan meminta komitmen yang sama dari maskapai Garuda Indonesia. Hal yang sama pernah diterapkannya terjadap maskapai Lion Air untuk mengantisipasi terjadinya delay.

"Maskapai juga harus punya (SOP), waktu Lion delay besar, kita juga minta harus ada delay management, harus dibuat. Jadi mereka (Lion) Januari harus sudah punya, nanti Garuda juga kita minta," ujar Jonan.

Pada Minggu (5/7/2015) pagi, kebakaran terjadi di JW Sky Lounge di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. PT Angkasa Pura II menyebutkan, sebanyak 30 penerbangan terlambat atau delayed di atas 30 menit akibat kebakaran. Tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada penumpang yang penerbangannya terhambat.

Peristiwa kebakaran yang melanda dianggap di luar perkiraan pihak bandara. Namun, pihak bandara akan membebaskan pajak bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com