Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Enam Calon Hakim Agung Usulan KY

Kompas.com - 02/07/2015, 15:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menyetujui enam calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial. Persetujuan ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III yang digelar di ruang Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Seluruh fraksi menyatakan setuju kecuali Fraksi Gerindra yang hanya menyetujui tiga calon Hakim Agung.

"Ke enam calon ini dapat kita setujui dan kita ajukan dalam paripuirna terdekat. Setuju?" Ucap Aziz.

Mayoritas peserta rapat langsung menimpalinya dengan kata "setuju." Sedangkan Fraksi Gerindra hanya menyetujui tiga calon hakim agung, yakni Sunarto, Yosran, dan A Mukti Arto.

Perbedaan pendapat muncul karena Fraksi Gerindra menilai tiga calon lain yang diajukan KY belum memenuhi kompetensi yang diharapkan.

"Beberapa di antaranya belum menunjukkan kapasitas dan kompetensi sebagaimana mestinya," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Akan tetapi, sikap Fraksi Gerindra itu tidak memengaruhi keputusan pleno. Selanjutnya, hasil pleno akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR.

Ke enam calon hakim agung itu adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono, Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung Wahidin, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto, serta Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Yosran.

Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. Sebelumnya, seleksi wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, hakim agung, dan mantan hakim agung.

Seleksi calon hakim agung pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com