Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Kenaikan Penghasilan DPRD

Kompas.com - 02/07/2015, 15:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyiapkan payung hukum terkait penyesuaian penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Permintaan DPRD yang menginginkan kenaikan penghasilan itu akan dipenuhi secara bertahap, sepanjang tidak membebani keuangan daerah.

"Sudah kita persiapkan, tapi tidak bisa semuanya. Kami selektif karena menyangkut fiskal daerah juga. Antara Jakarta dan NTT juga beda, kita memberikan payung hukumnya saja," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Menurut Tjahjo, tidak semua tuntutan DPRD terkait kenaikan penghasilan akan dipenuhi pemerintah. Khusus mengenai uang reses dan perjalanan dinas, Mendagri menyampaikan bahwa sistem pemberian uang dinas akan diubah menjadi lump sum (dialokasikan di awal) dari semula at cost (diganti). Dengan sistem lump sum, uang tersebut tetap menjadi milik anggota DPRD meskipun tidak digunakan.

"Dari segi perjalanan dinas disesuaikan, sistem uang reses tidak model at cost, tapi lump sum, karena masing-masing daerah beda. Ini diserahkan ke Mendagri, sisanya bertahap," ujarTjahjo.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Armuji menyampaikan tuntutan kenaikan penghasilan saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (24/6/2015), di Jakarta.

Komponen dari penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dituntut dinaikkan oleh pemerintah pusat di antaranya adalah uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, uang jasa pengabdian, tunjangan transportasi/mobil dinas, tunjangan pemeliharaan kesehatan, dan tunjangan komunikasi intensif.

Mereka juga menuntut kenaikan uang perjalanan dinas dan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD. Besaran kenaikan yang dituntut cukup fantastis. Untuk tunjangan jabatan, misalnya, Adeksi meminta kenaikan hingga menjadi 200 persen.

Adapun tunjangan jabatan yang diterima saat ini 145 persen dari uang representasi ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD. Sebagai gambaran, uang representasi ketua DPRD Rp 2,1 juta. Dengan demikian, tunjangan jabatan yang diperoleh saat ini Rp 3.045.000.

Jika kenaikan dikabulkan, berarti ketua DPRD akan menerima tunjangan jabatan Rp 4,2 juta. Sementara itu, uang paket untuk menopang tugas DPRD, seperti rapat-rapat yang kini besarnya 10 persen dari uang representasi yang diterima, dituntut naik jadi 100 persen dari uang representasi.

Tjahjo sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan secara bertahap memenuhi tuntutan DPRD. Namun, besaran kenaikan akan mempertimbangkan keuangan daerah. Pada tahap awal, kenaikan akan dilakukan pada besaran biaya perjalanan dinas yang saat ini Rp 430.000 per hari. Namun, besaran kenaikan masih dikaji oleh Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com