Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Komite untuk Selesaikan Masalah HAM Masa Lalu

Kompas.com - 02/07/2015, 14:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan hak asasi manusia berat di masa lalu. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan membentuk Komite Kebenaran Penyelesaian Masalah HAM Masa Lalu.

Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan, komite tersebut nantinya akan terdiri atas 15 orang yang bekerja di bawah koordinasi Presiden Joko Widodo. Meski demikian, hingga kini belum disusun rencana kerja yang akan dilakukan guna mengusut persoalan HAM tersebut.

"15 orang itu terdiri atas unsur korban atau masyarakat, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan TNI, purnawirawan kepolisian dan beberapa tokoh yang kredibel," kata Nurkholis, usai menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7/2015).

Dalam pertemuan itu turut hadir Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses penyelesaian kasus HAM nantinya akan dititikberatkan penyelesaiannya di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Meski demikian, kedua lembaga itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami sepakat agar persoalan HAM berat masa lalu dapat diselesaikan secepat mungkin untuk diselesaikan pada periode sekarang," kata Prasetyo.

Pola kesalahan negara

Nurkholis menuturkan, dalam menjalankan tugasnya, komite ini nantinya tidak akan melakukan pendekatan kasus per kasus. Komite akan meneliti apakah ada pola kesalahan negara dalam suatu kasus HAM.

"Jadi bagaimana kesalahannya, dan mengapa itu salah. Dan kita atas temuan itu, dorong bagaimana penyelesaiannya," kata dia.

Nurkholis mengaku bersyukur dalam pertemuan hari ini Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersedia hadir untuk ikut serta dalam proses penyelesaian kasus HAM. Menurut dia, dalam dua pertemuan sebelumnya Moeldoko sempat tidak hadir.

Sementara itu, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus HAM di masa lalu, Moeldoko meminta agar semua pihak memaafkan kesalahan pelaku jika terbukti bersalah. Menurut dia, saat ini yang terpenting yakni mengelola Bangsa Indonesia agar semakin baik di masa yang akan datang.

"Kita tidak boleh melupakan history, tapi kita perlu memaafkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com