Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Kesaksian, Sutan Tuding Mantan Staf Ahlinya Dicuci Otak oleh KPK

Kompas.com - 01/07/2015, 13:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana membantah kesaksian mantan staf ahlinya, Iriyanto Muchyi dalam persidangan. Iriyanto sebelumnya menyatakan bahwa dia menghubungi Sutan setelah menerima kantong kertas berisi banyak amplop dari mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisnohadi.

"Tidak mungkin saya ditelpon bilang 'oh, ya'. Berarti saya yang nyuruh. Tidak ada itu," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Sebelumnya Iriyanto membenarkan berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Iriyanto juga dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa mantan Sekretaris Jenderal KESDM Waryono Karno.

"Saya hubungi Pak Sutan, bilang 'amplop sudah saya sampaikan ke Iqbal'," kata Iriyanto. Iqbal merupakan ajudan Sutan Bhatoegana.

Setelah Sutan membantah adanya percakapan telepon tersebut, jaksa kemudian menghadirkan Iriyanto untuk dikonfrontir keterangannya dengan Sutan. "Saksi (Iriyanto) pernah informasikan ke Sutan bahwa ada paper bag dari Didi yang kemudian diserahkan ke Iqbal?" tanya Jaksa.

"Benar. Karena saya mau izin pulang saat itu," kata Iriyanto.

Sutan lantas memotong ucapan Iriyanto dan membantah ucapannya. Ia juga menuding Iriyanto telah dicuci otaknya oleh KPK.

"Iryanto ini bohong. Ini dia berimajinasi seolah saya suruh (terima kantong kertas), tapi enggak. Saya pikir dia udah dicuci otak oleh KPK," kata Sutan.

Menurut Sutan, keterangan Iriyanto di persidangan berbeda dengan saat diperiksa di KPK. Dia menganggap Iriyanto takut terseret dalam kasus ini.

"Yang dirangkaikan ini enggak ada. Itu sah itu. Bagaimana, saya enggak ada saya suruh itu. Tanya WK, ada saya suruh tak?" ujar Sutan.

Sutan kemudian menoleh ke arah Waryono.

Sutan juga membantah terima uang sebesar 140 ribu dollar AS untuk Komisi VII DPR RI dari Kementerian ESDM. Ia mengaku tidak pernah berkomunikasi langsung atau pun menemui Waryono hanya empat mata.

"Tidak pernah saya komunikasi dengan WK apalagi soal duit. Saya anti itu. Kalau ada orang minta duit ke WK saya umumin," ujar Sutan.

Dalam berkas dakwaan, Waryono memberikan uang sebesar 140.000 dollar AS untuk Sutan,yang ditaruh dalam kantong kertas berwarna silver. Uang tersebut diberikan Waryono melalui Iryanto.

Rinciannya, empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII DPR menerima masing-masing 2.500 dollar AS, dan untuk Sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS. Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok atas dengan huruf "A" untuk anggota, "P" untuk pimpinan, dan "S" untuk Sekretariat Komisi VII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com